Jombang,jatim.co – Polres Jombang melakukan patroli gabungan yang mengamankan 7 remaja yang terbukti mabuk dan menyita 160 botol minuman keras (miras) di wilayah Jombang.
Kronologi
Menurut Kapolres Jombang, AKBP Yulius Marinus, patroli dilakukan pada hari sabtu (14/12/2024) hingga minggu pagi di beberapa lokasi, termasuk Jl Gus Dur Jombang. Tim menemukan 7 remaja yang terbukti mabuk dan mengonsumsi miras. Selain itu, tim juga menyita 160 botol miras berbagai merek.
Penanganan
Remaja yang diamankan dibawa ke Polres Jombang untuk pemeriksaan dan pendataan. Orang tua/wali remaja tersebut juga diminta untuk menghadiri proses pendataan. Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap remaja tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Kabag Ops Polres jombang Kompol Bambang Setyobudi bahwa operasi gabungan ini untuk memelihara Kamtibmas di wilayah jombang jelang natal dan tahun baru.
“Kami akan terus melakukan patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran peraturan, terutama terkait konsumsi miras di kalangan remaja,” ujar Kompol Bambang.