Langgar Aturan, Ratusan Truk Galian C di Gresik Terjaring Razia

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan dump truk pengangkut material tambang galian c terjaring razia gabungan yang digelari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) selama dua hari belakangan.

Razia di hari pertama pada pada Kamis (30/1/2025), petugas menggelar operasi gabungan di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Hasilnya, sebanyak 21 pelanggar ditindak, diantaranya 12 truk dikenai tilang STNK, 9 pengemudi dikenai tilang SIM, serta 49 pengendara lainnya mendapat teguran.

Sementara razia di hari kedua pada Jum’at (31/1/2025), petugas menggelar operasi gabungan di tiga titik, yakni Jalan Kartini, Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, dan Exit Tol Cerme, Gresik. Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 43 penindakan, dengan rincian 25 tilang STNK, 15 tilang SIM, serta 84 teguran kepada pengemudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, sepanjang operasi gabungan para petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurutnya, operasi gabungan terhadap kendaraan angkutan barang dan truk Galian C ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kendaraan berat yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

“Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gresik,” tegasnya.

Selain tindakan hukum, lanjut Rizki, petugas juga memberikan imbauan serta peringatan tegas kepada para sopir truk untuk selalu mematuhi aturan, termasuk terkait aturan jam operasional saat melintas di Jalan Raya Deandles.

“Termasuk larangan melintas di sepanjang Jalan Raya Deandles (Pantura) pada jam operasional tertentu,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, terutama terkait dengan regulasi jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Gresik.

“Diharapkan melalui operasi ini, kesadaran para pengemudi semakin meningkat dalam mematuhi peraturan yang berlaku,” tutup Rizki.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Berita Terkait

Safari Subuh di Masjid Al Islam Kepatihan, Wakil Ketua PDM Dinawi: Kikis Mitos Sial pada Bulan Selo, karena Semua Bulan itu Baik
Puasa Medali 8 Kali Porprov, Tenis Meja Sumbang Perolehan Perunggu Kontingen Banyuwangi
Kodim 0825/Banyuwangi Persiapkan Pra TMMD Ke-12 Berjalan Produktif, Material Rutilahu Terus Berdatangan
Warga Tenaru Protes Ketentuan Domisili Di SMAN 1 Driyorejo
Kirab Takir Sewu, Cara Masyarakat Kedawung Sambut Bulan Suro
Pemkab Banyuwangi Sedia Alat Berat dan Pantau Pintu Air Siaga Debit Air Sungai Dam Garit Meningkat
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar
SD Muwri Gresik Gelar Raker 2025, Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:46 WIB

Safari Subuh di Masjid Al Islam Kepatihan, Wakil Ketua PDM Dinawi: Kikis Mitos Sial pada Bulan Selo, karena Semua Bulan itu Baik

Senin, 30 Juni 2025 - 08:49 WIB

Puasa Medali 8 Kali Porprov, Tenis Meja Sumbang Perolehan Perunggu Kontingen Banyuwangi

Senin, 30 Juni 2025 - 06:47 WIB

Kodim 0825/Banyuwangi Persiapkan Pra TMMD Ke-12 Berjalan Produktif, Material Rutilahu Terus Berdatangan

Senin, 30 Juni 2025 - 02:45 WIB

Warga Tenaru Protes Ketentuan Domisili Di SMAN 1 Driyorejo

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:48 WIB

Kirab Takir Sewu, Cara Masyarakat Kedawung Sambut Bulan Suro

Berita Terbaru

Kirab - Warga Kedawung Sraten mengusung takir raksasa yang berisi bermacam jenis tumpeng dan hasil pertanian untuk di kirab keliling desa

Banyuwangi

Kirab Takir Sewu, Cara Masyarakat Kedawung Sambut Bulan Suro

Minggu, 29 Jun 2025 - 21:48 WIB