Kasus Dugaan Kekerasan di Gresik Berakhir Damai, Korban Memilih Dinikahi Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kekerasan yang sempat viral di media sosial dan melibatkan seorang wanita berinisial AM (20) asal Bandung, Jawa Barat, serta kekasihnya berinisial ANR (20) asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, berakhir dengan perdamaian. Korban AM mencabut laporannya dan meminta untuk dinikahi oleh terlapor.

Kronologi Kasus

Kasus ini menjadi perbincangan luas setelah AM melalui akun Instagram pribadinya, @a.armilaam, mengunggah video berisi dugaan kekerasan yang dialaminya selama berhubungan dengan ANR. Dalam unggahannya, AM mengklaim telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk pemukulan, penyeretan, hingga kekerasan seksual.

Namun, setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian, AM akhirnya memilih untuk mencabutnya. Melalui unggahan video terbaru, ia menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas respons cepat dalam menangani laporannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halo semuanya, saya AM ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Gresik dan Bapak Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu atas respon cepat dari permasalahan saya. Alhamdulillah, kasus ini cepat terselesaikan. Terima kasih teman-teman semuanya,” ujar AM dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan bahwa kasus ini telah berakhir damai.

“Sudah damai, iya, mereka akan menikah,” ujarnya, Kamis (30/1).

Sebelumnya, dalam unggahan yang viral, AM mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik selama satu tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi antar keluarga telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. AM sempat berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Kini, dengan berakhirnya kasus ini melalui jalur damai, pihak kepolisian memastikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Berita Terkait

Penuh Khidmat dan Antusias Jamaah, Tarawih Perdana di Masjid Al Mizan Smamio Gresik
‘Bulan di Atas Kamboja’ Kukuhkan Mupus Spemdalas Raih Emas Teratas di OlympiCAD VIII Makassar
Green Ramadan 1447 H, Waktunya Mengurangi Sampah dengan 7R
Siswa SMK Muhammadiyah 5 Gresik Raih Juara I LKS Bidang Agronomi, Siap Melaju ke Tingkat Provinsi
Siswi Spemutu Gresik Dinobatkan Jadi Wisudawati Terbaik 3 Juz
Drum Band TK ABA 28 Karangsemanding Meriahkan Milad SD Muda Karisma
Jelang Ramadan, MI Muhammadiyah 4 Wotan Gelar Semarak ‘Entrepreneur Day’
Rakornas Dikdasmen & PNF 2026 Satukan Langkah, Majukan Pendidikan Muhammadiyah, Siswa Smamsatu Terima Penghargaan Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:37 WIB

Penuh Khidmat dan Antusias Jamaah, Tarawih Perdana di Masjid Al Mizan Smamio Gresik

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:36 WIB

‘Bulan di Atas Kamboja’ Kukuhkan Mupus Spemdalas Raih Emas Teratas di OlympiCAD VIII Makassar

Rabu, 18 Februari 2026 - 01:34 WIB

Green Ramadan 1447 H, Waktunya Mengurangi Sampah dengan 7R

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:31 WIB

Siswa SMK Muhammadiyah 5 Gresik Raih Juara I LKS Bidang Agronomi, Siap Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 16 Februari 2026 - 13:30 WIB

Siswi Spemutu Gresik Dinobatkan Jadi Wisudawati Terbaik 3 Juz

Berita Terbaru