Kasus Dugaan Kekerasan di Gresik Berakhir Damai, Korban Memilih Dinikahi Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kekerasan yang sempat viral di media sosial dan melibatkan seorang wanita berinisial AM (20) asal Bandung, Jawa Barat, serta kekasihnya berinisial ANR (20) asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, berakhir dengan perdamaian. Korban AM mencabut laporannya dan meminta untuk dinikahi oleh terlapor.

Kronologi Kasus

Kasus ini menjadi perbincangan luas setelah AM melalui akun Instagram pribadinya, @a.armilaam, mengunggah video berisi dugaan kekerasan yang dialaminya selama berhubungan dengan ANR. Dalam unggahannya, AM mengklaim telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk pemukulan, penyeretan, hingga kekerasan seksual.

Namun, setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian, AM akhirnya memilih untuk mencabutnya. Melalui unggahan video terbaru, ia menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas respons cepat dalam menangani laporannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halo semuanya, saya AM ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Gresik dan Bapak Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu atas respon cepat dari permasalahan saya. Alhamdulillah, kasus ini cepat terselesaikan. Terima kasih teman-teman semuanya,” ujar AM dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan bahwa kasus ini telah berakhir damai.

“Sudah damai, iya, mereka akan menikah,” ujarnya, Kamis (30/1).

Sebelumnya, dalam unggahan yang viral, AM mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik selama satu tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi antar keluarga telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. AM sempat berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Kini, dengan berakhirnya kasus ini melalui jalur damai, pihak kepolisian memastikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Berita Terkait

Gresik Open Karate Championship 2025 Resmi Dibuka, 390 Atlet dari 9 Daerah Bertanding di WEP
Petrokimia Gresik Rebut Posisi Ketiga Proliga 2025 Usai Kalahkan Jakarta Electric PLN 3-1
PKDI Gresik Kecam DPRD atas Pemanggilan Kepala Desa: Dinilai Langgar Etika dan UU
Lazisnu Dukun Gelar Ngopi Filantropi Ke-9, Perkuat Gerakan Infaq dan Pemberdayaan Umat
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Tinggalkan Kontraktor, Warga Klangonan Sukses Ternak Kambing dan Sapi Jelang Iduladha
Megawati Gagal Amankan Kemenangan, Nasib Gresik Petrokimia di Proliga 2025 Kini di Ujung Tanduk
Gagal ke Grand Final, Gresik Petrokimia Fokus Rebut Posisi Tiga Proliga 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 06:35 WIB

Gresik Open Karate Championship 2025 Resmi Dibuka, 390 Atlet dari 9 Daerah Bertanding di WEP

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:34 WIB

Petrokimia Gresik Rebut Posisi Ketiga Proliga 2025 Usai Kalahkan Jakarta Electric PLN 3-1

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:34 WIB

PKDI Gresik Kecam DPRD atas Pemanggilan Kepala Desa: Dinilai Langgar Etika dan UU

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:32 WIB

Lazisnu Dukun Gelar Ngopi Filantropi Ke-9, Perkuat Gerakan Infaq dan Pemberdayaan Umat

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:30 WIB

Tinggalkan Kontraktor, Warga Klangonan Sukses Ternak Kambing dan Sapi Jelang Iduladha

Berita Terbaru