Jaga Toko Sambil Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digelandang - Joko Suyoto Ayah Farel Prayogo Penyanyi Cilik   Mengenakan Kaos Tahanan Polresta Banyuwangi Nomor 133 Saat Digelandang Ke Tahanan

Digelandang - Joko Suyoto Ayah Farel Prayogo Penyanyi Cilik Mengenakan Kaos Tahanan Polresta Banyuwangi Nomor 133 Saat Digelandang Ke Tahanan

Banyuwangi, Jatim.co Joko Suyoto ayah dari penyanyi cilik Banyuwangi, Farel Prayoga harus digelandang ke kantor polisi gara-gara kasus judi online. Ayah dari pelantun lagu “Ojo Dibanding-bandingke” itu kini mendekam di rumah tahanan Polresta Banyuwangi, Jum’at (13/6/2025).

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersebut. Statusnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka, karena kedapatan bermain judi online jenis mahyong.

“Tersangka Joko Suyoto, kami tangkap karena kasus judi online. Tersangka kini kami tahan di Mapolresta Banyuwangi,” ucap Komang kepada wartawan saat gelar perkara Rabu (11/06/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komang menjelaskan tersangka ditangkap pada Selasa (10/06/25). Tersangka memang telah diintai lama. Kala itu ia kedapatan bermain judi online jenis Mahyong ketika tengah menjaga toko kelontong di Desa Kepundungan, Srono.

Penangkapan Joko Suyoto dilakukan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi, saat diperiksa oleh polisi dari ponsel tersangka ditemukan bukti permainan, bekas transaksi dan percakapan judi online.

“Dari pengakuannya tersangka sudah beberapa bulan ini aktif bermain judi online. Alasannya untuk mengisi waktu luang ketika menjaga toko kelontong,” jelasnya kembali.

Komang menambahkan, kasus judi online memang menjadi perhatian serius jajaran Polresta Banyuwangi. Selama sebulan terakhir, Satreskim Polresta Banyuwangi mengamankan 5 tersangka kasus serupa.

“Salah satunya termasuk Joko Suyoto, dari kelima tersangka yang kita tangkap dengan TKP yang berbeda. Jika dilihat dalam beberapa periode terakhir menandakan bahwa aktivitas judi online di Banyuwangi masih cukup tinggi,” tegasnya.

Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman. Dalam kasus ini, Joko Suyoto dijerat dengan pasal 330 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 25 juta rupiah.

“Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP. Namun tidak menutup kemungkinan juga kami dalami terkait UU ITE nya,” terang Komang Yogi.

Sementara itu kuasa hukum Joko Suyoto, Charisma Adilaga Sugiyanto mengatakan bila tersangka menghormati proses hukum yang dilakukan anggota kepolisian.

“Melihat alat bukti, kami masih akan melakukan analisa untuk mengambil langkah praperadilan untuk penetapan tersangkanya atau penangguhan penahanannya. Sementara itu langkah hukum yang kami akan siapkan,” ujar Charisma.

Dengan menggunakan pakaian orange dengan nomor 133 tersebut, Joko Suyoto digiring masuk ke sel tahanan Mapolresta Banyuwangi. Dalam permainan judol yang dilakukannya, Joko mengakui kegiatan judi online dilakukan untuk mengisi waktu luang sambil menjaga toko kelontong. (riz)

Berita Terkait

IGABA Driyorejo Siap Semarakkan HUT ke-81 RI, Ikuti Rapat Koordinasi bersama Muspika
Kunjungi Tiga Lokasi Di Banyuwangi Hari Ini, Wapres Gibran Bertemu Pedagang Nelayan Hingga Santri
Sambut Tahun Ajaran Baru, SD Al Islam Cerme Sosialisasikan Program Unggulan kepada Wali Murid
Razia Lalu Lintas Dan Adminstrasi Kendaraan di Genteng, Petugas Hadiahi Pengendara Yang Tertib
Upgrading Jadi Ajang Curhat Musyrif-Musyrifah, Bahas Tantangan Pembinaan Santri
Jelang Kunjungan Wapres RI Di Banyuwangi, RTH Maron Genteng Mendadak Jadi Lapangan Pendaratan Helikopter
Azhar SD Mudri Gresik Sabet 2 Juara Panahan Jatim
Guru SD Muwri Lolos Seleksi Penulis Sang Maestro Jatim Historical Leadership Program

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:40 WIB

IGABA Driyorejo Siap Semarakkan HUT ke-81 RI, Ikuti Rapat Koordinasi bersama Muspika

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:06 WIB

Kunjungi Tiga Lokasi Di Banyuwangi Hari Ini, Wapres Gibran Bertemu Pedagang Nelayan Hingga Santri

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:39 WIB

Sambut Tahun Ajaran Baru, SD Al Islam Cerme Sosialisasikan Program Unggulan kepada Wali Murid

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB

Razia Lalu Lintas Dan Adminstrasi Kendaraan di Genteng, Petugas Hadiahi Pengendara Yang Tertib

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:35 WIB

Upgrading Jadi Ajang Curhat Musyrif-Musyrifah, Bahas Tantangan Pembinaan Santri

Berita Terbaru