Disbudpar Banyuwangi Tanggapi Dan Siap Tindak Tegas Laporan Kecurangan Tiket Masuk Wisata

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, Jatim.co Menyikapi laporan ketidaksesuaian keterangan nominal tiket masuk dengan harga yang dibayarkan pada salah satu destinasi wisata yang ada di Banyuwangi Selatan, akhirnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi menanggapi dan ikut bersuara, Kamis (9/1/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman, menyatakan segera melakukan investigasi kepada pihak-pihak terkait dalam masalah ini. Pihaknya juga akan menindak tegas destinasi wisata jika terbukti benar-benar melakukan kecurangan dan merugikan manajemen wisata.

“Demi kenyamanan pengunjung dan nama baik destinasi wisata kedepannya, maka kami akan investigasi terkait manipulasi jumlah harga yang dibayarkan dan keterangan dalam tiket masuk,” ujar Taufik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya postingan di media sosial yang mengungkapkan kekecewaan seorang pengunjung atas ketidaksesuaian harga tiket yang dibayarkan dengan nominal yang tertera pada tiket.

“Pengelola destinasi wisata harus mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung, termasuk salah satunya adalah transparansi harga tiket,” jelasnya kembali.

Disbudpar Banyuwangi berkomitmen untuk menjaga citra pariwisata Banyuwangi dan memastikan semua wisatawan merasa aman dan nyaman selama berlibur di kabupaten paling timur di pulau Jawa ini.

Sebelumnya ramai menjadi perbincangan di sosial media, Habibi Anwar, warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, mengeluhkan terkait pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Banyuwangi Selatan.

Habibi sapaan akrabnya, datang bersama 14 anggota keluarga untuk menikmati liburan di dua tempat wisata, namun dia merasa kecewa dengan prosedur pembayaran retribusi yang tidak sesuai. Ketika membayar retribusi tiket masuk, dia diminta membayar sebesar Rp 140 ribu

Namun, setelah menerima struk pembayaran, yang tertera hanya Rp 70 Ribu. Hal tersebut menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan lantaran besaran yang dibayar tidak sesuai dengan tiket masuk.

Dari kejadian tersebut, Habibi merasa bingung dan menanyakan uang sisanya itu diberikan kemana. Dia berharap pihak pengelola wisata dapat segera menindaklanjuti keluhan itu dan memastikan bahwa prosedur pembayaran lebih transparan.

Adanya respon dan tindakan tegas ini, menunjukkan komitmen Disbudpar Banyuwangi dalam menjaga citra pariwisata Bumi Blambangan. Dan memastikan semua wisatawan merasa aman dan nyaman selama berlibur di Kabupaten berjuluk “The Sunrise of Java” ini. (riz)

Penulis : Rizkie

Editor : Andri Aan

Berita Terkait

Gresik Open Karate Championship 2025 Resmi Dibuka, 390 Atlet dari 9 Daerah Bertanding di WEP
Alami Peningkatan Hingga 14 Persen Penumpang KAI Daop 9 Jember Selama Libur Panjang Waisak 2025
Petrokimia Gresik Rebut Posisi Ketiga Proliga 2025 Usai Kalahkan Jakarta Electric PLN 3-1
PKDI Gresik Kecam DPRD atas Pemanggilan Kepala Desa: Dinilai Langgar Etika dan UU
Lazisnu Dukun Gelar Ngopi Filantropi Ke-9, Perkuat Gerakan Infaq dan Pemberdayaan Umat
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Tinggalkan Kontraktor, Warga Klangonan Sukses Ternak Kambing dan Sapi Jelang Iduladha
Peringati May Day Di Banyuwangi, Tiga Pilar Persiapan Gelar Kompetisi Tenis Meja Antar Pekerja Dan Buruh

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 06:35 WIB

Gresik Open Karate Championship 2025 Resmi Dibuka, 390 Atlet dari 9 Daerah Bertanding di WEP

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:21 WIB

Alami Peningkatan Hingga 14 Persen Penumpang KAI Daop 9 Jember Selama Libur Panjang Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:34 WIB

Petrokimia Gresik Rebut Posisi Ketiga Proliga 2025 Usai Kalahkan Jakarta Electric PLN 3-1

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:34 WIB

PKDI Gresik Kecam DPRD atas Pemanggilan Kepala Desa: Dinilai Langgar Etika dan UU

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:32 WIB

Lazisnu Dukun Gelar Ngopi Filantropi Ke-9, Perkuat Gerakan Infaq dan Pemberdayaan Umat

Berita Terbaru