Langgar Aturan, Ratusan Truk Galian C di Gresik Terjaring Razia

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan dump truk pengangkut material tambang galian c terjaring razia gabungan yang digelari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) selama dua hari belakangan.

Razia di hari pertama pada pada Kamis (30/1/2025), petugas menggelar operasi gabungan di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Hasilnya, sebanyak 21 pelanggar ditindak, diantaranya 12 truk dikenai tilang STNK, 9 pengemudi dikenai tilang SIM, serta 49 pengendara lainnya mendapat teguran.

Sementara razia di hari kedua pada Jum’at (31/1/2025), petugas menggelar operasi gabungan di tiga titik, yakni Jalan Kartini, Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, dan Exit Tol Cerme, Gresik. Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 43 penindakan, dengan rincian 25 tilang STNK, 15 tilang SIM, serta 84 teguran kepada pengemudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, sepanjang operasi gabungan para petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurutnya, operasi gabungan terhadap kendaraan angkutan barang dan truk Galian C ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kendaraan berat yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

“Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gresik,” tegasnya.

Selain tindakan hukum, lanjut Rizki, petugas juga memberikan imbauan serta peringatan tegas kepada para sopir truk untuk selalu mematuhi aturan, termasuk terkait aturan jam operasional saat melintas di Jalan Raya Deandles.

“Termasuk larangan melintas di sepanjang Jalan Raya Deandles (Pantura) pada jam operasional tertentu,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, terutama terkait dengan regulasi jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Gresik.

“Diharapkan melalui operasi ini, kesadaran para pengemudi semakin meningkat dalam mematuhi peraturan yang berlaku,” tutup Rizki.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Berita Terkait

6.000 Jamaah Padati Salat Id di Lapangan Dukun
Ketua DPRD Gresik Jadi Petugas Haji 2026 Dan Bayar Sendiri
Pesan Khatib Di Cerme: Jaga Hati Usai Ramadan
Pada Waktunya, Semua Akan Muhammadiyah
Tutup Ramadan dengan Manfaat, Lazismu Salurkan Ribuan Paket di Gresik
Khutbah Jumat 1 Syawal 1447 H di Masjid At-Taqwa Giri: Lindungi Generasi Emas dari Jeratan Gadget dan Aplikasi Sosmed
AI Memang Pandai Merangkai Kata, Tapi Tak Bisa Menggantikan Silaturahim
Khotbah Idulfitri 1447 H di PRM Kedanyang, Ustadz Hasan Abidin Tekankan Pembiasaan Karakter Baik Pasca-Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:00 WIB

6.000 Jamaah Padati Salat Id di Lapangan Dukun

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:56 WIB

Ketua DPRD Gresik Jadi Petugas Haji 2026 Dan Bayar Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:53 WIB

Pesan Khatib Di Cerme: Jaga Hati Usai Ramadan

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:51 WIB

Pada Waktunya, Semua Akan Muhammadiyah

Senin, 23 Maret 2026 - 20:50 WIB

Tutup Ramadan dengan Manfaat, Lazismu Salurkan Ribuan Paket di Gresik

Berita Terbaru

Gresik

6.000 Jamaah Padati Salat Id di Lapangan Dukun

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:00 WIB

Gresik

Ketua DPRD Gresik Jadi Petugas Haji 2026 Dan Bayar Sendiri

Kamis, 26 Mar 2026 - 02:56 WIB

Gresik

Pesan Khatib Di Cerme: Jaga Hati Usai Ramadan

Rabu, 25 Mar 2026 - 08:53 WIB

Gresik

Pada Waktunya, Semua Akan Muhammadiyah

Selasa, 24 Mar 2026 - 14:51 WIB