Langgar Aturan, Ratusan Truk Galian C di Gresik Terjaring Razia

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan dump truk pengangkut material tambang galian c terjaring razia gabungan yang digelari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) selama dua hari belakangan.

Razia di hari pertama pada pada Kamis (30/1/2025), petugas menggelar operasi gabungan di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Hasilnya, sebanyak 21 pelanggar ditindak, diantaranya 12 truk dikenai tilang STNK, 9 pengemudi dikenai tilang SIM, serta 49 pengendara lainnya mendapat teguran.

Sementara razia di hari kedua pada Jum’at (31/1/2025), petugas menggelar operasi gabungan di tiga titik, yakni Jalan Kartini, Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, dan Exit Tol Cerme, Gresik. Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 43 penindakan, dengan rincian 25 tilang STNK, 15 tilang SIM, serta 84 teguran kepada pengemudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, sepanjang operasi gabungan para petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurutnya, operasi gabungan terhadap kendaraan angkutan barang dan truk Galian C ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kendaraan berat yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

“Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gresik,” tegasnya.

Selain tindakan hukum, lanjut Rizki, petugas juga memberikan imbauan serta peringatan tegas kepada para sopir truk untuk selalu mematuhi aturan, termasuk terkait aturan jam operasional saat melintas di Jalan Raya Deandles.

“Termasuk larangan melintas di sepanjang Jalan Raya Deandles (Pantura) pada jam operasional tertentu,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, terutama terkait dengan regulasi jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Gresik.

“Diharapkan melalui operasi ini, kesadaran para pengemudi semakin meningkat dalam mematuhi peraturan yang berlaku,” tutup Rizki.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Berita Terkait

LDKS dan Outbound Matsamuluh Mojopetung, Cetak Jiwa Pemimpin Lewat Tantangan Seru di Lamongan
Setelah di Balongpanggang, Lazismu Gresik Bekali Guru Berkemajuan di Panceng
Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli
Workshop CV Online di SMK Al-Amin Mojowuku: Siswa Bikin Website Portofolio dalam 1 Jam
Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli
Freeport Dukung Baksos KWG Gresik di HPN 2026, Perkuat Sinergi Media dan Industri
Semarak Milad ke-25, Spemdalas Gresik Gelar Lomba Cerpen Bertema Kebanggaan Sekolah
Parenting Day Smamio di Lamongan: Kupas Tuntas Cara Efektif Berkomunikasi dengan Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:25 WIB

LDKS dan Outbound Matsamuluh Mojopetung, Cetak Jiwa Pemimpin Lewat Tantangan Seru di Lamongan

Kamis, 30 April 2026 - 10:25 WIB

Setelah di Balongpanggang, Lazismu Gresik Bekali Guru Berkemajuan di Panceng

Rabu, 29 April 2026 - 16:23 WIB

Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli

Selasa, 28 April 2026 - 22:20 WIB

Workshop CV Online di SMK Al-Amin Mojowuku: Siswa Bikin Website Portofolio dalam 1 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 22:12 WIB

Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli

Berita Terbaru