Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senyum Lambar mengembang di Mapolres Gresik, Jumat pekan lalu. Petani dari Desa Tenggor, Balongpanggang itu tak menyangka sepeda motornya yang raib pada 6 Agustus bisa kembali ke pelukannya. Kepolisian Resor Gresik, di bawah komando Ramadhan Nasution, tak hanya berhasil mengembalikan aset Lambar, namun juga membongkar dua kasus pencurian sepeda motor sekaligus, meringkus dua bandit spesialis kunci T.

Lambar, 53 tahun, nampak begitu bahagia saat Ramadhan Nasution secara langsung menyerahkan kembali kendaraannya. Ia tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada jajaran Polres Gresik atas kerja cepat pengungkapan kasus ini. “Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan sampai meninggalkan kunci masih menempel di motor,” ujar Lambar, berharap kejadian serupa tak menimpa orang lain.

Tak hanya kasus di Balongpanggang, Polres Gresik juga berhasil menguak tabir pencurian motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, BP Kulon Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Dua tersangka berhasil diamankan, diduga kuat sebagai pelaku pencurian Honda Scoopy milik Indariyati, 56 tahun, yang terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, Indariyati memarkir Honda Scoopy hitam bernomor polisi W-37848-EX di depan sebuah rumah, dalam kondisi stang terkunci. Kendaraan itu ditinggalkan saat Indariyati masuk ke dalam rumah. Setengah jam berselang, sekitar pukul 12.00 WIB, motor itu raib. Rekaman CCTV menjadi saksi bisu aksi orang tak dikenal membawa kabur sepeda motornya. Akibat insiden ini, Indariyati ditaksir merugi hingga Rp18 juta.

Penyelidikan intensif pun segera dilakukan polisi berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/185/VIII/2026/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 7 Agustus 2026. Tim Resmob Polres Gresik, pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kebomas. “Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan hunting di sekitar lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sebuah kos di Jalan Ir. Ibrahim Zahier 2 IV/27, Desa Singosari, Kecamatan Kebomas,” tegas Ramadhan Nasution.

Kedua tersangka berinisial HE, 29 tahun, warga Kota Surabaya, dan MF, 21 tahun, warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Keduanya tak berkutik dan mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Modus operandi mereka cukup klasik: menyiapkan kunci T beserta mata kuncinya untuk merusak kunci sepeda motor korban, lalu membawanya kabur.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, meliputi satu buah kunci T beserta mata kunci, sepasang sandal abu-abu, sebuah kalung dan cincin silver, peci merah hitam, baju putih, serta sarung hitam. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang perbuatan mengambil dan/atau merusak barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V, maksimal Rp500 juta.

Ramadhan Nasution tak henti mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda atau kunci tambahan, serta memutar stang kendaraan ke arah kanan saat parkir untuk mempersulit gerak pelaku kunci T. “Parkir kendaraan di tempat yang aman, terang dan terpantau CCTV. Jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan dan tingkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” pesannya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat mengoptimalkan keamanan lingkungan, seperti menggiatkan ronda malam dan memberlakukan wajib lapor bagi tamu 1×24 jam. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Centre 110 atau Hotline khusus Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
Musrenbang Kandangan Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?
Petrokimia Gresik Kembangkan GEMBALA di Delapan Kelurahan
Blog Post – 6741 – kabargresik.com
Our Story – 4178 – kabargresik.com
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:17 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:16 WIB

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Musrenbang Kandangan Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:11 WIB

FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas

Rabu, 30 September 2026 - 18:09 WIB

RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?

Berita Terbaru

Gresik

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Senin, 5 Okt 2026 - 06:17 WIB

Gresik

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:16 WIB