Banyuwangi, Jatim.co – Guna mendukung pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Banyuwangi, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Cluring bersama Dinas Pertanian Pangan Kabupaten Banyuwangi memberi sosialisasi kepada para pedagang, pelaku usaha tanaman pangan dan produsen tanaman pangan se Kecamatan Cluring di Balai Desa Benculuk, Selasa (11/6/2024).
Sosialisasi ini juga memberi pemahaman pada peserta akan pentingnya keamanan pangan segar asal tumbuhan bagi para pedagang dan pelaku usaha tanaman pangan. Selain itu juga memberi edukasi para pelaku usaha perlunya melakukan registrasi Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK). Serta pemenuhan standart mutu dan kemasan tanaman pangan.
“Adanya UU Cipta Kerja maka pengawasan keamanan PSAT ini dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Pertanian dan Pangan. Karena ini menjadi hak masyarakat sebagai konsumen untuk mendapatkan keamanan pangan melalui informasi produk,” ujar Dyah Laksmisari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dyah yang juga sebagai Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan narasumber menambahkan, saat ini pedagang dan pelaku usaha olahan tanaman pangan juga harus tahu darimana asal tanaman pangan diambil dan komposisi serta kandungan didalamnya. Mengingat banyak sampel yang didapat masih belum mencantumkan.
“Dan untuk Banyuwangi belum ditemukan itu, tapi petugas berhak mengambil sampel untuk diuji laboratorium. Karena banyak kejadian menimpa konsumen pada makanan kemasan, semisal ada produk semangka yang warna merahnya berasal dari tambahan cairan pewarna,” imbuhnya.
Sementara itu menurut Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Cluring, Mohammad Tohar menambahkan di Kecamatan Cluring sendiri ada beberapa produsen atau pelaku usaha penggilingan padi. Dan merupakan sasaran tujuan edukasi, bagaimana instansi terkait berkewajiban memberi pendampingan dan menjamin penyelenggaraan keamanan pangan disetiap rantai pangan secara terpadu.
“Sehingga produsen beras harus memiliki registrasi kemasan untuk kemudian bisa didaftarkan produk makanan dan bisa bersaing hingga masuk ke supermarket. Pada akhirnya produk olahan tanaman pangan memiliki nilai jual tinggi namun tetap memperhatikan nilai higienis dan ijin edar,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan salah seorang peserta Sri Sulastri, dirinya yang saat ini menekuni usaha minuman kemasan sari kedelai atau soya senang dengan sosialisasi ini. Sebab banyak mendapat informasi bagaimana pengolahan makanan dalam frozen (mesin pendingin) yang memenuhi standart mutu.
“Seperti kami ini yang pedagang minuman dari tanaman pangan diminta segera mendaftar PSAT melalui Online Sistem di Dinas Pertanian Pangan, nantinya mendapat pendampingan. Selain itu produk olahan juga harus mendapat sertifikasi BPPOM, halal dan kesehatan produknya,” ucapnya.
Dinas Pertanian Pangan Kabupaten Banyuwangi dan BPP Kecamatan Cluring berharap para pedagang, pelaku usaha tanaman pangan dan produsen tanaman pangan memahami jaminan kualitas dan mutu tanaman pangan. Selain itu dapat segera mendaftarkan produk tanaman pangan dan izin usaha, serta standart label dan kualitas kemasan yang bisa bersaing dengan nilai jual tinggi. (Riz)