Diduga Buang Limbah ke Sungai, Tambak Vaname di Ujungpangkah Gresik Dikeluhkan Warga

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, mengeluhkan aktivitas tambak udang vaname yang diduga membuang limbah langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan. Kondisi tersebut disebut menyebabkan bau menyengat hingga matinya habitat ikan dan kepiting di kawasan pesisir.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pembuangan limbah terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB melalui pintu air yang terhubung langsung dengan laut. Warga menduga limbah hasil endapan air tambak tidak melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), melainkan langsung dialirkan ke sungai.

Akibatnya, ekosistem perairan di sekitar pesisir disebut mulai terdampak. Sejumlah nelayan mengaku hasil tangkapan mereka menurun drastis sejak aktivitas tambak tersebut berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak ada limbah tambak vaname itu, kepiting dan ikan di wilayah pesisir banyak yang mati. Penghasilan kami jadi berkurang drastis,” ujar Samari, warga Banyuurip yang sehari-hari bekerja sebagai pencari kepiting, Rabu (5/5/2026).

Menurutnya, masyarakat khawatir pencemaran lingkungan akan semakin parah jika tidak segera ditangani. Warga berharap pengelola tambak memperbaiki sistem pembuangan limbah agar tidak langsung mengalir ke sungai dan laut.

“Harapannya limbah diolah dulu melalui IPAL sebelum dibuang, supaya tidak merusak lingkungan dan habitat kepiting,” tambahnya.

Menanggapi keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik mengaku telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi air serta titik pembuangan limbah.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik, Jauzi, mengatakan hasil verifikasi akan dikaji sebelum langkah lanjutan dilakukan.

“Kami sudah melakukan verifikasi lapangan. Selanjutnya pihak pengelola tambak akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran lingkungan ini,” ujarnya.

Selain itu, DLH juga akan memeriksa kelengkapan dokumen perizinan tambak, termasuk izin lingkungan dan sistem pengelolaan limbah yang digunakan.

Kasus ini menambah perhatian terhadap pengawasan aktivitas tambak modern di kawasan pesisir Gresik agar tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
Musrenbang Kandangan Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?
Petrokimia Gresik Kembangkan GEMBALA di Delapan Kelurahan
Blog Post – 6741 – kabargresik.com
Our Story – 4178 – kabargresik.com
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:17 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:16 WIB

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Musrenbang Kandangan Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:11 WIB

FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas

Rabu, 30 September 2026 - 18:09 WIB

RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?

Berita Terbaru

Gresik

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Senin, 5 Okt 2026 - 06:17 WIB

Gresik

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:16 WIB