Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik – Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat, video viral di media sosial terkait aksi pencurian pakaian dalam wanita di wilayah Kecamatan Kebomas. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berbasis rekaman CCTV.

Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, memimpin langsung serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pemanggilan saksi, pengumpulan keterangan warga, hingga analisa rekaman CCTV.

Dari hasil penelusuran, tim menemukan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku. Kendaraan tersebut diketahui digunakan oleh seorang pria bernama RAS (27) warga Kabupaten Lamongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB, kami mengamankan pelaku di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui bahwa dirinya mencuri bra/BH milik korban DAS di wilayah Randuagung, Kebomas.

Ia juga mengaku bahwa aksinya dilakukan karena dorongan fantasi seksual dan barang-barang hasil curian disimpan di kamar rumahnya.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat mengecek jemuran, korban menemukan salah satu pakaian dalamnya hilang. Setelah meminta rekaman CCTV tetangga, terlihat seorang pria berjaket hitam, berhelm putih, dan mengendarai Honda Scoopy merah maroon mengambil pakaian tersebut.

“Kami turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2025 nopol S-3523-JDC, satu helm warna putih, satu jaket hoodie warna hitam, satu sandal selop hitam–putih, satu bra warna merah hitam, satu bra warna merah maroon, satu bra warna abu-abu,” ungkapnya.

Semua barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menjemur pakaian, terutama pakaian dalam yang bersifat privasi. Jika memungkinkan, jemurlah di area tertutup atau di dalam rumah agar tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Hardiknas 2026, MTs Muhammadiyah 10 Boarding School Finalisasi Branding untuk Perkuat Daya Saing
Puluhan Siswa MI Islamiyah Mojopetung Belajar Kreasi Taplak dengan Sablon Digital
Integrated Skill Assessment: Kolaborasi Al Islam, Biologi, dan Bahasa Inggris dalam Pembelajaran Nyata di Spemdalas
LDKS dan Outbound Matsamuluh Mojopetung, Cetak Jiwa Pemimpin Lewat Tantangan Seru di Lamongan
Setelah di Balongpanggang, Lazismu Gresik Bekali Guru Berkemajuan di Panceng
Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli
Workshop CV Online di SMK Al-Amin Mojowuku: Siswa Bikin Website Portofolio dalam 1 Jam
Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:34 WIB

Hardiknas 2026, MTs Muhammadiyah 10 Boarding School Finalisasi Branding untuk Perkuat Daya Saing

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Siswa MI Islamiyah Mojopetung Belajar Kreasi Taplak dengan Sablon Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:29 WIB

Integrated Skill Assessment: Kolaborasi Al Islam, Biologi, dan Bahasa Inggris dalam Pembelajaran Nyata di Spemdalas

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:25 WIB

LDKS dan Outbound Matsamuluh Mojopetung, Cetak Jiwa Pemimpin Lewat Tantangan Seru di Lamongan

Kamis, 30 April 2026 - 10:25 WIB

Setelah di Balongpanggang, Lazismu Gresik Bekali Guru Berkemajuan di Panceng

Berita Terbaru