Polres Gresik Razia Warkop Jual Miras di Cerme

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarGresik.com – Satuan Samapta Polres Gresik merazia sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Kecamatan Cerme yang kedapatan menjual minuman keras (miras), Rabu (27/8/2025) dini hari. Dari lokasi, polisi mengamankan 33 botol miras kemasan tanpa merek.

Penjaga warkop berinisial RS (22), warga Kecamatan Cerme, kini terancam hukuman tindak pidana ringan (tipiring).

“Tersangka beserta barang bukti dilakukan penindakan tipiring sesuai Perda Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 Pasal 9 dan 10 oleh Tim Giri Nata Sat Samapta Polres Gresik,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik, Heri Nugroho.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heri menjelaskan, razia dilakukan setelah adanya laporan warga terkait maraknya warkop yang digunakan untuk mengonsumsi miras. Menindaklanjuti aduan itu, petugas bergerak ke lokasi sekitar SPBU Bunder, Kecamatan Cerme, pukul 01.00 WIB.

“Anggota melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi dan ternyata benar, ditemukan sebanyak 33 botol miras jenis arak,” jelasnya.

Ia menegaskan, di Kabupaten Gresik dilarang menjual, menyimpan, maupun mengonsumsi miras sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004.

“Anggota mendapati total sekitar 33 botol minuman keras di warung tersebut,” pungkas Heri.

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Muhammadiyah Gresik Galang Bantuan Untuk Bencana Di Sumatera
Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen
LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Kompak dan Ceria, SMK Muhammadiyah 5 Gresik Rayakan Hari Guru dengan Game Seru
Di Hari Guru, Siswa Kelas VI SD Almadany Bikin Kejutan untuk Gurunya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:48 WIB

Muhammadiyah Gresik Galang Bantuan Untuk Bencana Di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:48 WIB

Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 

Senin, 1 Desember 2025 - 21:41 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Desember 2025 - 03:40 WIB

Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen

Minggu, 30 November 2025 - 09:37 WIB

LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami

Berita Terbaru

Gresik

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Des 2025 - 21:41 WIB