Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gresik – Fakta baru terungkap dalam kasus penemuan mayat terbungkus kardus di Gresik. Sevi Ayu Claudia (30), pengemudi ojek online asal Sidoarjo, dibunuh dan jasadnya dibuang menggunakan sepeda motor oleh pelaku, Syah Rama alias SR (36), yang juga warga Sidoarjo.

Menurut Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, SR membungkus sendiri jenazah korban dengan plastik, lakban, dan kardus. Ia lalu meminta bantuan temannya berinisial AL untuk mengangkut kardus tersebut, dengan alasan akan COD tembakau.

“Setelah dinyatakan meninggal oleh pelaku, dia membungkus sendiri, mengangkat ke sepeda motor dibantu rekannya. Tapi temannya tidak tahu itu jenazah, dikira isinya tembakau,” ujar AKP Abid, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, saat SR hendak membawa bungkusan keluar rumah, ia sempat dicegat oleh ibunya yang curiga. Namun pelaku berdalih bahwa kardus itu berisi tembakau. “Ibunya sempat tanya, tapi dijawab bahwa isinya tembakau, pakai bahasa Jawa,” jelas AKP Abid.

SR merupakan residivis kasus pembunuhan yang pernah divonis 20 tahun penjara dan baru bebas tahun 2018 dari Lapas Kelas I Surabaya. Ia mengaku mengenal korban sejak 2021 karena sama-sama bekerja sebagai driver ojek online.

Dari pengakuan pelaku, motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh utang piutang. Pada tahun 2023, korban menjanjikan bisa membantu pelaku menjadi PNS dengan syarat memberikan uang Rp5 juta. Namun janji itu tak kunjung ditepati.

“Pelaku kepepet karena istrinya hamil butuh uang. Uangnya tak kunjung dikembalikan, korban selalu bilang ‘besok, besok, dan besok’,” pungkasnya.

Kini SR ditahan di Polres Gresik dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Serpihan Kisah Jalanan Becek Menuju Kemenangan
Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia, SMAMIO Bekali Siswannya Hadapi Peluang Karier 
PCM Driyorejo Gelar Kajian Pra-Ramadan, Inilah Empat Hal yang Harus Dipersiapkan agar Puasa Berkualitas dan Lebih Baik dari Sebelumnya 
Qabilah SD Muhammadiyah Benjeng Raih Juara 2 PBB Konfigurasi Putri di Kemahiran HW Kwarda Gresik
TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama
Membanggakan, Spemdalas Juara I di Ajang Muhammadiyah Development Training Center
Sinergitas, Refreshing dan Pemantapan Program, Tingkatkan Nilai Keberadaban Ber-Aisyiyah
Berebut Juara dalam Lomba Fashion Show, Beginilah Serunya Aksi Siswa KB Aisyiyah 31 Wringinanom 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:03 WIB

Serpihan Kisah Jalanan Becek Menuju Kemenangan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:02 WIB

Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia, SMAMIO Bekali Siswannya Hadapi Peluang Karier 

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:01 WIB

PCM Driyorejo Gelar Kajian Pra-Ramadan, Inilah Empat Hal yang Harus Dipersiapkan agar Puasa Berkualitas dan Lebih Baik dari Sebelumnya 

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Qabilah SD Muhammadiyah Benjeng Raih Juara 2 PBB Konfigurasi Putri di Kemahiran HW Kwarda Gresik

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:57 WIB

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Berita Terbaru

Gresik

Serpihan Kisah Jalanan Becek Menuju Kemenangan

Kamis, 22 Jan 2026 - 00:03 WIB