Jaringan Narkoba Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskoba Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu

Gresik – Genderang perang terhadap narkoba kembali ditabuh oleh Satreskoba Polres Gresik. Dalam kurun Juni hingga awal Juli 2025, aparat berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang beroperasi lintas wilayah. Sebanyak lima tersangka diamankan, tiga di antaranya perempuan.

Penangkapan Berawal dari Tersangka di Bungah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat saat Satreskoba menangkap Ikbar Cahyo Kusumo (22) di wilayah Bungah. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,13 gram.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari Yuyun Oktavia,” ujar Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, Selasa (8/7).

Yuyun, seorang ibu rumah tangga berusia 45 tahun asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, kemudian diamankan di Perum Bungah Asri. Di lokasi, polisi menyita 0,89 gram sabu.

Pengembangan Mengarah ke Dahanrejo dan Banyuwangi

Dari pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa barang yang dibawa Yuyun berasal dari Ikbar Cahyo Kusumo. Polisi pun mengembangkan penyelidikan ke Dahanrejo, Kecamatan Kebomas.

“Di rumah Ikbar, ditemukan sabu seberat 3,09 gram dan beberapa butir pil ineks. Ia mengaku memperoleh barang itu dari Tomi Okta Siswanto di Banyuwangi,” ungkap Danu.

Tomi (38), warga Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Banyuwangi, kemudian menjadi target berikutnya.

Penangkapan di Hotel Surabaya

Penggerebekan selanjutnya dilakukan di sebuah hotel di Surabaya. Di sana, Tomi ditemukan bersama Dwi Yuli Susilowati (31), juga asal Banyuwangi.

Dari kamar hotel itu, Satreskoba menyita 171 butir pil ineks serta sabu dalam berbagai kemasan plastik klip. Berat total barang bukti mencapai sekitar 577 gram.

“Menurut pengakuan keduanya, barang tersebut berasal dari seseorang berinisial J yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” lanjut Danu.

Para Tersangka Kini Ditahan

Kelima tersangka telah resmi ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini bukti keseriusan kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Danu.

Sinergi Aparat dan Masyarakat Sangat Diperlukan

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta warga sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba di Gresik dan sekitarnya.

Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Penangkapan lima tersangka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih marak. Jaringan yang melibatkan lintas kota dan berbagai kalangan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.

Polres Gresik berkomitmen tak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Upaya represif dan pencegahan akan terus digalakkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Sikapi Pengobatan Alternatif, Ustadz Anas Thohir: Jangan Hanya Andalkan Logika, Perkuat Ruhiyah
UMG Digandrungi Mahasiswa Asing, Masyarakatnya Ramah dan Menyenangkan
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Hasil Penjaringan Kepala Dusun Menuai Dampak, RT/RW Se Dusun Simbar 2 Tampo Layangkan Surat Pernyataan Menolak
Preloved for Love: Kepedulian Siswa Spemdalas Mengalir ke SD MURI
TK ABA 38 Driyorejo Bagi 250 Takjil Buah
Trump Tuntut Iran Menyerah Tanpa Syarat
Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:18 WIB

Sikapi Pengobatan Alternatif, Ustadz Anas Thohir: Jangan Hanya Andalkan Logika, Perkuat Ruhiyah

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

UMG Digandrungi Mahasiswa Asing, Masyarakatnya Ramah dan Menyenangkan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:14 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Senin, 9 Maret 2026 - 10:08 WIB

Hasil Penjaringan Kepala Dusun Menuai Dampak, RT/RW Se Dusun Simbar 2 Tampo Layangkan Surat Pernyataan Menolak

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:10 WIB

Preloved for Love: Kepedulian Siswa Spemdalas Mengalir ke SD MURI

Berita Terbaru

Gresik

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Senin, 9 Mar 2026 - 14:14 WIB