Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta Polres Gresik melalui Unit Turjawali dan Unit Raimas Kalam menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di tiga kecamatan, yakni Bungah, Sidayu, dan Kebomas, pada Senin (17/2/2025). Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kekhusyukan menjelang bulan Ramadhan.

Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dengan menyasar warung-warung yang diduga menjual miras ilegal di Kecamatan Bungah dan Sidayu. Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, yaitu EK, S, SF, dan Y.

“Kami amankan 9 orang dengan barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merek, seperti Arak Bali, Kawa-Kawa, Alexis, dan Anggur Merah, turut disita oleh petugas,” ungkap Kasat Samapta Polres Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, mulai dari Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, hingga Arak Bali.

“Total ada 253 botol yang kita amankan. Kegiatan ini merupakan penanganan kami sebelum memasuki Bulan Ramadhan,” ujar AKP Heri Nugroho.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pasokan miras ke beberapa warung di Kecamatan Bungah berasal dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu. Petugas kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang dijual tanpa izin resmi.

Operasi berlanjut pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, menyasar sebuah warung karaoke di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas. Di lokasi ini, petugas menemukan aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

Dalam razia ini, petugas mengamankan beberapa orang yang terlibat, antara lain NF (pemilik warung), MZ (penjual miras), dan 9 orang peminum miras. Puluhan botol miras berbagai merek, seperti Arak Bali, Kawa-Kawa, Alexis, dan Anggur Merah, turut disita.

Heri Nugroho mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kekhusyukan di bulan Ramadhan. “Untuk masyarakat Gresik, kita dikenal sebagai Kota Santri, diharapkan untuk para masyarakat menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadhan nanti,” pungkasnya.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Sikapi Pengobatan Alternatif, Ustadz Anas Thohir: Jangan Hanya Andalkan Logika, Perkuat Ruhiyah
UMG Digandrungi Mahasiswa Asing, Masyarakatnya Ramah dan Menyenangkan
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Hasil Penjaringan Kepala Dusun Menuai Dampak, RT/RW Se Dusun Simbar 2 Tampo Layangkan Surat Pernyataan Menolak
Preloved for Love: Kepedulian Siswa Spemdalas Mengalir ke SD MURI
TK ABA 38 Driyorejo Bagi 250 Takjil Buah
Trump Tuntut Iran Menyerah Tanpa Syarat
Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:18 WIB

Sikapi Pengobatan Alternatif, Ustadz Anas Thohir: Jangan Hanya Andalkan Logika, Perkuat Ruhiyah

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

UMG Digandrungi Mahasiswa Asing, Masyarakatnya Ramah dan Menyenangkan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:14 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Senin, 9 Maret 2026 - 10:08 WIB

Hasil Penjaringan Kepala Dusun Menuai Dampak, RT/RW Se Dusun Simbar 2 Tampo Layangkan Surat Pernyataan Menolak

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:10 WIB

Preloved for Love: Kepedulian Siswa Spemdalas Mengalir ke SD MURI

Berita Terbaru

Gresik

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Senin, 9 Mar 2026 - 14:14 WIB