Langgar Aturan, Ratusan Truk Galian C di Gresik Terjaring Razia

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan dump truk pengangkut material tambang galian c terjaring razia gabungan yang digelari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) selama dua hari belakangan.

Razia di hari pertama pada pada Kamis (30/1/2025), petugas menggelar operasi gabungan di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Hasilnya, sebanyak 21 pelanggar ditindak, diantaranya 12 truk dikenai tilang STNK, 9 pengemudi dikenai tilang SIM, serta 49 pengendara lainnya mendapat teguran.

Sementara razia di hari kedua pada Jum’at (31/1/2025), petugas menggelar operasi gabungan di tiga titik, yakni Jalan Kartini, Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, dan Exit Tol Cerme, Gresik. Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 43 penindakan, dengan rincian 25 tilang STNK, 15 tilang SIM, serta 84 teguran kepada pengemudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, sepanjang operasi gabungan para petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurutnya, operasi gabungan terhadap kendaraan angkutan barang dan truk Galian C ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kendaraan berat yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

“Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gresik,” tegasnya.

Selain tindakan hukum, lanjut Rizki, petugas juga memberikan imbauan serta peringatan tegas kepada para sopir truk untuk selalu mematuhi aturan, termasuk terkait aturan jam operasional saat melintas di Jalan Raya Deandles.

“Termasuk larangan melintas di sepanjang Jalan Raya Deandles (Pantura) pada jam operasional tertentu,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, terutama terkait dengan regulasi jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Gresik.

“Diharapkan melalui operasi ini, kesadaran para pengemudi semakin meningkat dalam mematuhi peraturan yang berlaku,” tutup Rizki.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Berita Terkait

RW 01 Juara Voli Tingkat RW Di Serah
Tasyakuran HUT RI ke-80 Warga Tebuwung Di Jalan Cendrawasih
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
230 Perahu Meriahkan Petik Laut Campurrejo
Festival Gejog Lesung Dalegan Meriah di Pantai
Kauman Sidayu Borong Juara HUT RI ke-80
Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:30 WIB

RW 01 Juara Voli Tingkat RW Di Serah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:23 WIB

Tasyakuran HUT RI ke-80 Warga Tebuwung Di Jalan Cendrawasih

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:19 WIB

230 Perahu Meriahkan Petik Laut Campurrejo

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Festival Gejog Lesung Dalegan Meriah di Pantai

Berita Terbaru

Gresik

RW 01 Juara Voli Tingkat RW Di Serah

Selasa, 26 Agu 2025 - 22:30 WIB

Gresik

Tasyakuran HUT RI ke-80 Warga Tebuwung Di Jalan Cendrawasih

Selasa, 26 Agu 2025 - 04:23 WIB

Gresik

Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal

Senin, 25 Agu 2025 - 10:20 WIB

Gresik

230 Perahu Meriahkan Petik Laut Campurrejo

Minggu, 24 Agu 2025 - 16:19 WIB

Gresik

Festival Gejog Lesung Dalegan Meriah di Pantai

Sabtu, 23 Agu 2025 - 22:18 WIB