Kasus Dugaan Kekerasan di Gresik Berakhir Damai, Korban Memilih Dinikahi Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kekerasan yang sempat viral di media sosial dan melibatkan seorang wanita berinisial AM (20) asal Bandung, Jawa Barat, serta kekasihnya berinisial ANR (20) asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, berakhir dengan perdamaian. Korban AM mencabut laporannya dan meminta untuk dinikahi oleh terlapor.

Kronologi Kasus

Kasus ini menjadi perbincangan luas setelah AM melalui akun Instagram pribadinya, @a.armilaam, mengunggah video berisi dugaan kekerasan yang dialaminya selama berhubungan dengan ANR. Dalam unggahannya, AM mengklaim telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk pemukulan, penyeretan, hingga kekerasan seksual.

Namun, setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian, AM akhirnya memilih untuk mencabutnya. Melalui unggahan video terbaru, ia menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas respons cepat dalam menangani laporannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halo semuanya, saya AM ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Gresik dan Bapak Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu atas respon cepat dari permasalahan saya. Alhamdulillah, kasus ini cepat terselesaikan. Terima kasih teman-teman semuanya,” ujar AM dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan bahwa kasus ini telah berakhir damai.

“Sudah damai, iya, mereka akan menikah,” ujarnya, Kamis (30/1).

Sebelumnya, dalam unggahan yang viral, AM mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik selama satu tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi antar keluarga telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. AM sempat berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Kini, dengan berakhirnya kasus ini melalui jalur damai, pihak kepolisian memastikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Berita Terkait

TK ABA 38 Driyorejo Bagi 250 Takjil Buah
UMG Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim di 4 Kecamatan Kabupaten Gresik
Perang Rudhal lan Perang Utang
Ikwam Spemdalas Berikan Santunan dan Buka Bersama Puluhan Anak Yatim
Asesmen Praktik Kelas VI Buktikan Kemampuan dan Kepercayaan Diri Siswa SD Almadany
KOKAM Markas Cabang Cerme dan Muspika Cerme Sinergi Amankan Safari Ramadan di Masjid An-Nur Lengkong
Saat Tangan-tangan Kecil KB dan TK Aisyiyah 23 Mojopetung Gemakan Takbir dan Tebarkan Infak
Ramadan Momentum Pengendalian Diri – Girimu

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:09 WIB

TK ABA 38 Driyorejo Bagi 250 Takjil Buah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:07 WIB

UMG Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim di 4 Kecamatan Kabupaten Gresik

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:01 WIB

Perang Rudhal lan Perang Utang

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:00 WIB

Asesmen Praktik Kelas VI Buktikan Kemampuan dan Kepercayaan Diri Siswa SD Almadany

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:58 WIB

KOKAM Markas Cabang Cerme dan Muspika Cerme Sinergi Amankan Safari Ramadan di Masjid An-Nur Lengkong

Berita Terbaru

Gresik

TK ABA 38 Driyorejo Bagi 250 Takjil Buah

Minggu, 8 Mar 2026 - 02:09 WIB

Internasional

Trump Tuntut Iran Menyerah Tanpa Syarat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 14:18 WIB

Business

Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:30 WIB

Gresik

Perang Rudhal lan Perang Utang

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:01 WIB