Kasus Dugaan Kekerasan di Gresik Berakhir Damai, Korban Memilih Dinikahi Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kekerasan yang sempat viral di media sosial dan melibatkan seorang wanita berinisial AM (20) asal Bandung, Jawa Barat, serta kekasihnya berinisial ANR (20) asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, berakhir dengan perdamaian. Korban AM mencabut laporannya dan meminta untuk dinikahi oleh terlapor.

Kronologi Kasus

Kasus ini menjadi perbincangan luas setelah AM melalui akun Instagram pribadinya, @a.armilaam, mengunggah video berisi dugaan kekerasan yang dialaminya selama berhubungan dengan ANR. Dalam unggahannya, AM mengklaim telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk pemukulan, penyeretan, hingga kekerasan seksual.

Namun, setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian, AM akhirnya memilih untuk mencabutnya. Melalui unggahan video terbaru, ia menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas respons cepat dalam menangani laporannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halo semuanya, saya AM ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Gresik dan Bapak Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu atas respon cepat dari permasalahan saya. Alhamdulillah, kasus ini cepat terselesaikan. Terima kasih teman-teman semuanya,” ujar AM dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan bahwa kasus ini telah berakhir damai.

“Sudah damai, iya, mereka akan menikah,” ujarnya, Kamis (30/1).

Sebelumnya, dalam unggahan yang viral, AM mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik selama satu tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi antar keluarga telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. AM sempat berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Kini, dengan berakhirnya kasus ini melalui jalur damai, pihak kepolisian memastikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Berita Terkait

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai
Baru Pertama Ikut MTQ, Kontingen Duduksampeyan Raih Juara
Istimewa, MTQ V Muhammadiyah Gresik Hadirkan Juri LPMQ Kemenag Pusat untuk Cabang Disabilitas
Bazar UMKM dan Bazar Pendidikan Meriahkan MTQ ke-5 PDM Gresik
Dibuka Sore Hari Ini, PDM Gresik Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-5
Penuh Percaya Diri, Siswa SD Almadany Tampil Memukau pada Middel Perfomance
Ucapan Selamat Milad Muhammadiyah Menyeruak di Tengah AMP #2
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:41 WIB

Baru Pertama Ikut MTQ, Kontingen Duduksampeyan Raih Juara

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Istimewa, MTQ V Muhammadiyah Gresik Hadirkan Juri LPMQ Kemenag Pusat untuk Cabang Disabilitas

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Bazar UMKM dan Bazar Pendidikan Meriahkan MTQ ke-5 PDM Gresik

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Penuh Percaya Diri, Siswa SD Almadany Tampil Memukau pada Middel Perfomance

Berita Terbaru

Gresik

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:42 WIB

Gresik

Baru Pertama Ikut MTQ, Kontingen Duduksampeyan Raih Juara

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:41 WIB