Polsek Menganti Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pengurusan Surat Tanah

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil menangkap Ratna Andi Anita (42), warga Jajar Tinggal, Wiyung, Kota Surabaya, atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengurusan surat tanah. Aksi tersangka menyebabkan kerugian korban hingga Rp 256 juta.

Tersangka dilaporkan membawa kabur uang milik korban, Pujiantuni (59), warga Desa Laban, Menganti, Gresik. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk memecah sertifikat tanah atas nama Emiyati atau Sahli menjadi dua bagian.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menjelaskan, kesepakatan pengurusan pemecahan sertifikat dibuat pada 2018 dengan biaya Rp 35 juta dan waktu pengerjaan tujuh bulan. Namun, korban telah membayar total Rp 206 juta melalui 11 kali pembayaran, yang disertai bukti tanda tangan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun korban sudah membayar hingga ratusan juta, sertifikat tidak kunjung dipecah, dan uang korban tidak dikembalikan,” kata Roni, Senin (6/1).

Pada Februari 2024, korban melayangkan surat somasi kepada tersangka agar segera mengembalikan uang. Namun, surat tersebut tidak ditanggapi, termasuk surat kedua di tahun yang sama. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Menganti pada 19 Agustus 2025.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka beberapa hari lalu.

“Tersangka telah kami tahan di Mapolsek Menganti. Barang bukti yang kami amankan meliputi dua lembar surat somasi dan 11 kwitansi pembayaran dengan total Rp 206 juta,” jelas Roni.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui menggunakan uang korban untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan pribadi.

“Tersangka kami jerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” pungkas Roni.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Dari Sampah Jadi Cuan, Warga Wringinanom Olah Limbah Jadi Kompos
SD Muwri Kirim Enam Kader ke Upgrading IPM Kids Gresik
DPRD Gresik Luncurkan “Kamis Aspirasi” untuk Aduan Cepat Warga
Dua Siswa SD Al Islam Cerme Raih Juara di Kompetisi Unggul Menuju Prestasi SMKN 1 Lamongan
Musikalisasi Puisi Warnai Bulan Bahasa Spemupat
Bapemperda Gresik Minta Pemkab Konsisten di Modal Gresik Migas
Ibu Hamil Terpapar Mikroplastik di Gresik, Dokter : Berpotensi Sebabkan Stuntin
Di Pengajian Ahad Pagi PDM, Abah Shol Beberkan Cara Ikhlas Berhidmat dalam Ber-Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:35 WIB

Dari Sampah Jadi Cuan, Warga Wringinanom Olah Limbah Jadi Kompos

Jumat, 7 November 2025 - 20:30 WIB

SD Muwri Kirim Enam Kader ke Upgrading IPM Kids Gresik

Jumat, 7 November 2025 - 02:30 WIB

DPRD Gresik Luncurkan “Kamis Aspirasi” untuk Aduan Cepat Warga

Kamis, 6 November 2025 - 08:23 WIB

Dua Siswa SD Al Islam Cerme Raih Juara di Kompetisi Unggul Menuju Prestasi SMKN 1 Lamongan

Rabu, 5 November 2025 - 14:20 WIB

Musikalisasi Puisi Warnai Bulan Bahasa Spemupat

Berita Terbaru

Gresik

SD Muwri Kirim Enam Kader ke Upgrading IPM Kids Gresik

Jumat, 7 Nov 2025 - 20:30 WIB

Gresik

Musikalisasi Puisi Warnai Bulan Bahasa Spemupat

Rabu, 5 Nov 2025 - 14:20 WIB