Polisi Berhasil Tangkap Wanita Yang Acungkan Clurit Sambil Berkendara Motor

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, Jatim.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Muncar akhirnya berhasil mengungkap wanita yang mengendarai scoopy warna merah hitam dan membonceng anak kecil sambil mengacungkan Clurit, Kamis (12/12/2024).

Insiden yang terjadi di jalan raya Sumberayu, Kecamatan Muncar hingga visual videonya viral di jejaring media sosial dan aplikasi perpesan pada Rabu, 11 Desember 2024. Serta ulah wanita tersebut yang membuat resah sejumlah pembeli BBM dan karyawan sebuah SPBU di Sumberayu.

Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki menyampaikan, tertangkapnya wanita tersebut berawal pada malam hari setelah yang bersangkutan mengendarai sepeda motor berhenti didepan salah seorang santri berinisial (ARH) yang sedang mengatur jalan menuju Ponpes di Desa Kedungringin, Muncar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu wanita tersebut berhenti didepan korban yang sedang mengatur lalu lintas karena ada kegiatan pengajian disekitar Ponpes. Tiba-tiba dia mengayunkan celurit yang dibawanya, hingga mengenai tangan kiri korban,” ucap Kapolsek.

Sabetan itu menyebabkan korban luka gores pada jari tengah dan telunjuk, mendapati kejadian itu korban langsung bergegas melaporkan ke Pengurus pondok hingga akhirnya diteruskan ke Polsek Muncar.

Memerima laporan petugas melakukan kroscek dilokasi dan melakukan penelusuran, akhirnya di dapati bahwa perempuan tersebut berinisial HY (33 tahun) dan merupakan warga Dusun Purworejo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan aparat desa disana ternyata diketahui jika ibu HY itu mengalami depresi dan kesehatan mental sehingga sempat dirawat RSJD Dr. RM. Soedjarwadi di Klaten,” tambahnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Kompol Ali Masduki menjelaskan jika karena kondisinya itu, pihaknya tidak bisa menahan HY hingga akhirnya dirujuk ke Puskesmas Licin. Mengingat di pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan, pengidap gangguan jiwa memang tidak bisa dipenjara.

Sementara itu Adi Jatman, Kepala Dusun (Kadus) Purworejo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo membenarkan kejadian tersebut. Yang bersangkutan adalah warganya, saat insiden terjadi, meski ada korban, hanya ada kejadian kecil dan luka ringan.

“Ibu HY itu baru saja pulang dari rumah sakit jiwa di Klaten setelah menjalani perawatan, dan saat kejadian masih dalam pantauan petugas Puskesmas sini. Mungkin keluarganya sedang sibuk, dia keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga,” ujarnya.

Adi juga menjelaskan bahwa HY telah menderita depresi selama sekitar sebulan dan dalam pemantauan Psikiater. Setelah kejadian yang menjadi atensi warga di Muncar, aparat TNI dan Polisi setempat turun tangan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dan pada Rabu malam, 11 Desember 2024, setelah bisa diungkap oleh petugas kepolisian keluarga HY bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas Kalipait dan petugas medis merujuk HY ke Fasilitas Jiwa Puskesmas Licin.(riz)

Penulis : Rizkie Andrie

Editor : Rizkie Andrie

Berita Terkait

Bupati Banyuwangi Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka, Siap Bertugas Di Upacara HUT RI Ke-80
Dampak Jalur Gumitir Ditutup, KA Pandanwangi Dapat Tambahan Stasiun Pemberhentian
Jum’at Al Kahfi, Pondasi Pendidikan Karakter Dan Pembiasaan Syarat Makna Siswa SMP Mugawangi
Peringati HUT RI Ke-80, Emak-emak Ikuti Lomba Unting Kangkung Di Kelurahan Penataban
Perangi Rokok Ilegal, Kejaksaan Negeri Dan Bea Cukai Banyuwangi Gelar Tangkapan
Internasional Tour de Banyuwangi Ijen Etape Ke-2 Persaingan Pembalap Makin Sengit
Etape Pertama Internasional Tour de Banyuwangi Ijen 2025 Berlangsung Ketat, Juara Milik Pembalap Belanda
Start Dimulai, Internasional Tour de Banyuwangi Ijen 2025 Diramaikan Para Juara Nasional Masing-Masing Negara

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Bupati Banyuwangi Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka, Siap Bertugas Di Upacara HUT RI Ke-80

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Dampak Jalur Gumitir Ditutup, KA Pandanwangi Dapat Tambahan Stasiun Pemberhentian

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Jum’at Al Kahfi, Pondasi Pendidikan Karakter Dan Pembiasaan Syarat Makna Siswa SMP Mugawangi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Peringati HUT RI Ke-80, Emak-emak Ikuti Lomba Unting Kangkung Di Kelurahan Penataban

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Perangi Rokok Ilegal, Kejaksaan Negeri Dan Bea Cukai Banyuwangi Gelar Tangkapan

Berita Terbaru

Gresik

Polres Gresik Razia Warkop Jual Miras di Cerme

Rabu, 27 Agu 2025 - 16:33 WIB

Gresik

RW 01 Juara Voli Tingkat RW Di Serah

Selasa, 26 Agu 2025 - 22:30 WIB

Gresik

Tasyakuran HUT RI ke-80 Warga Tebuwung Di Jalan Cendrawasih

Selasa, 26 Agu 2025 - 04:23 WIB

Gresik

Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal

Senin, 25 Agu 2025 - 10:20 WIB

Gresik

230 Perahu Meriahkan Petik Laut Campurrejo

Minggu, 24 Agu 2025 - 16:19 WIB