Tanggapi Putusan MK, Jurusan Ilmu Hukum UIN Bandung Gelar Studium Generale Bahas Hukum Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGMU.COM, Bandung – Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan studium generale dengan tema “Aspek Hukum Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 168/PUU-XXI/2023” di Aula Utama FSH, lantai 4, pada Kamis (14/11/2024).

Acara ini bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai aspek hukum ketenagakerjaan, terutama terkait perubahan-perubahan yang diatur setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa semester lima yang sedang menempuh mata kuliah hukum ketenagakerjaan menjadi peserta utama dalam kegiatan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I FSH Chaerul Saleh, Ketua Jurusan Ilmu Hukum E Hasbi Nassaruddin, Sekretaris Jurusan Dian Rachmat Gumelar, narasumber Cahya Sehabudin Malik, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Jurusan Ilmu Hukum E Hasbi Nassaruddin menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang profesional.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan menjadi sarjana hukum yang tidak hanya memiliki gelar, tetapi mampu membentuk, mengubah, bahkan mengganti hukum agar sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Hasbi.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I FSH Chaerul Saleh yang menekankan pentingnya penguasaan keterampilan hukum dan analisis hukum bagi setiap lulusan.

“Kemampuan ini diperlukan agar lulusan mampu mengikuti dan beradaptasi dengan setiap perubahan dalam dinamika hukum ketenagakerjaan,” jelas Chaerul.

Narasumber Cahya Sehabudin Malik menyampaikan pemaparan mendalam tentang isu-isu pokok yang diatur dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, seperti ketentuan tentang tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, outsourcing, waktu istirahat dan cuti, pengupahan, pemutusan hubungan kerja, hingga pesangon.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait materi yang disampaikan dalam stadium generale.

Studium Generale ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan wawasan yang lebih mendalam mengenai hukum ketenagakerjaan, sehingga mereka siap menghadapi tantangan dan perubahan dalam dunia hukum ketenagakerjaan di masa mendatang.***



sumber berita ini dari by [kabargresik.com]

Berita Terkait

Muhammadiyah Gresik Galang Bantuan Untuk Bencana Di Sumatera
Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen
LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami
Kompak dan Ceria, SMK Muhammadiyah 5 Gresik Rayakan Hari Guru dengan Game Seru
Di Hari Guru, Siswa Kelas VI SD Almadany Bikin Kejutan untuk Gurunya
Meriah dan Penuh Haru, Apel Peringatan Hari Guru Nasional di SD Al Islam Cerme 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:48 WIB

Muhammadiyah Gresik Galang Bantuan Untuk Bencana Di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:48 WIB

Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 

Senin, 1 Desember 2025 - 21:41 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Desember 2025 - 03:40 WIB

Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen

Minggu, 30 November 2025 - 09:37 WIB

LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami

Berita Terbaru

Gresik

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Des 2025 - 21:41 WIB