Tepis Tuduhan, Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim datang bersama istri ke Balai Desa. Kedatangan Abdul Halim ini untuk melakukan klarifikasi. Karena, selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.

Abdul Halim bersama sang istri juga membawa Sertifikat dan BPKB Mobil untuk ditunjukkan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekapuk yang semula dituduhkan digelapkan dirinya, Kamis (6/6/2024).

Sertifikat  tersebut ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido’i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ke balai desa inisiatif sendiri tidak dipanggil, juga tidak pernah  diklarifikasi” kata Halim.

Adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.

“Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank,” kata Abdul Halim.

Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil milik Abdul Halim.

“Sertifikat dan BPKB mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih,” katanya.

Pihak Abdul Halim merasa tertekan dengan fitnah yang dialamatkan ke keluarganya.

“Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa,” bebernya.

Usai menerima Abdul Halim, sekretaris desa Mundhor mengakui kalau pihak desa memang belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim.

“Memang pihak desa belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim karena hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum turun” terang Mundhor.

Namun Mundhor menerangkan bahwa pihak BPD telah berkirim surat ke Abdul Halim pasca pertemuan warga yang terakhir.

“Tapi pihak BPD pernah kirim surat terkait batas waktu pengembalian sertifikat dan infonya surat tersebut diterima oleh istrinya”  jelas Mundhor.

Sementara dari Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido’i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. “Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rido’i dalam pertemuan di Balai Desa disaksikan Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Sebelumnya Abdul Halim telah dilaporkan ke polres Gresik terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan mobil milik pemerintah desa Sekapuk.(*)

Tepis Tuduhan Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim datang bersama istri ke Balai Desa. Kedatangan Abdul Halim ini untuk melakukan klarifikasi. Karena, selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.

Abdul Halim bersama sang istri juga membawa Sertifikat dan BPKB Mobil untuk ditunjukkan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekapuk yang semula dituduhkan digelapkan dirinya, Kamis (6/6/2024).

Sertifikat  tersebut ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido’i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.

“Saya ke balai desa inisiatif sendiri tidak dipanggil, juga tidak pernah  diklarifikasi” kata Halim.

Adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.

“Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank,” kata Abdul Halim.

Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil milik Abdul Halim.

“Sertifikat dan BPKB mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih,” katanya.

Pihak Abdul Halim merasa tertekan dengan fitnah yang dialamatkan ke keluarganya.

“Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa,” bebernya.

Usai menerima Abdul Halim, sekretaris desa Mundhor mengakui kalau pihak desa memang belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim.

“Memang pihak desa belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim karena hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum turun” terang Mundhor.

Namun Mundhor menerangkan bahwa pihak BPD telah berkirim surat ke Abdul Halim pasca pertemuan warga yang terakhir.

“Tapi pihak BPD pernah kirim surat terkait batas waktu pengembalian sertifikat dan infonya surat tersebut diterima oleh istrinya”  jelas Mundhor.

Sementara dari Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido’i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. “Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rido’i dalam pertemuan di Balai Desa disaksikan Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Sebelumnya Abdul Halim telah dilaporkan ke polres Gresik terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan mobil milik pemerintah desa Sekapuk.(*)

sumber berita ini dari by [kabargresik.com]

Berita Terkait

Muhammadiyah Gresik Galang Bantuan Untuk Bencana Di Sumatera
Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen
LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami
Kompak dan Ceria, SMK Muhammadiyah 5 Gresik Rayakan Hari Guru dengan Game Seru
Di Hari Guru, Siswa Kelas VI SD Almadany Bikin Kejutan untuk Gurunya
Meriah dan Penuh Haru, Apel Peringatan Hari Guru Nasional di SD Al Islam Cerme 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:48 WIB

Muhammadiyah Gresik Galang Bantuan Untuk Bencana Di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:48 WIB

Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 

Senin, 1 Desember 2025 - 21:41 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Desember 2025 - 03:40 WIB

Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen

Minggu, 30 November 2025 - 09:37 WIB

LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami

Berita Terbaru

Gresik

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Des 2025 - 21:41 WIB