Tepis Tuduhan, Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim datang bersama istri ke Balai Desa. Kedatangan Abdul Halim ini untuk melakukan klarifikasi. Karena, selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.

Abdul Halim bersama sang istri juga membawa Sertifikat dan BPKB Mobil untuk ditunjukkan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekapuk yang semula dituduhkan digelapkan dirinya, Kamis (6/6/2024).

Sertifikat  tersebut ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido’i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ke balai desa inisiatif sendiri tidak dipanggil, juga tidak pernah  diklarifikasi” kata Halim.

Adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.

“Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank,” kata Abdul Halim.

Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil milik Abdul Halim.

“Sertifikat dan BPKB mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih,” katanya.

Pihak Abdul Halim merasa tertekan dengan fitnah yang dialamatkan ke keluarganya.

“Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa,” bebernya.

Usai menerima Abdul Halim, sekretaris desa Mundhor mengakui kalau pihak desa memang belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim.

“Memang pihak desa belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim karena hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum turun” terang Mundhor.

Namun Mundhor menerangkan bahwa pihak BPD telah berkirim surat ke Abdul Halim pasca pertemuan warga yang terakhir.

“Tapi pihak BPD pernah kirim surat terkait batas waktu pengembalian sertifikat dan infonya surat tersebut diterima oleh istrinya”  jelas Mundhor.

Sementara dari Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido’i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. “Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rido’i dalam pertemuan di Balai Desa disaksikan Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Sebelumnya Abdul Halim telah dilaporkan ke polres Gresik terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan mobil milik pemerintah desa Sekapuk.(*)

Tepis Tuduhan Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa

Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim datang bersama istri ke Balai Desa. Kedatangan Abdul Halim ini untuk melakukan klarifikasi. Karena, selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.

Abdul Halim bersama sang istri juga membawa Sertifikat dan BPKB Mobil untuk ditunjukkan kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Perangkat Desa Sekapuk yang semula dituduhkan digelapkan dirinya, Kamis (6/6/2024).

Sertifikat  tersebut ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido’i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.

“Saya ke balai desa inisiatif sendiri tidak dipanggil, juga tidak pernah  diklarifikasi” kata Halim.

Adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.

“Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank,” kata Abdul Halim.

Lebih lanjut Abdul Halim menambahkan, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil milik Abdul Halim.

“Sertifikat dan BPKB mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih,” katanya.

Pihak Abdul Halim merasa tertekan dengan fitnah yang dialamatkan ke keluarganya.

“Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa,” bebernya.

Usai menerima Abdul Halim, sekretaris desa Mundhor mengakui kalau pihak desa memang belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim.

“Memang pihak desa belum pernah melakukan klarifikasi ke Abdul Halim karena hingga saat ini hasil audit dari inspektorat belum turun” terang Mundhor.

Namun Mundhor menerangkan bahwa pihak BPD telah berkirim surat ke Abdul Halim pasca pertemuan warga yang terakhir.

“Tapi pihak BPD pernah kirim surat terkait batas waktu pengembalian sertifikat dan infonya surat tersebut diterima oleh istrinya”  jelas Mundhor.

Sementara dari Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido’i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan. “Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Rido’i dalam pertemuan di Balai Desa disaksikan Sekdes dan perangkat desa lainnya.

Sebelumnya Abdul Halim telah dilaporkan ke polres Gresik terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan mobil milik pemerintah desa Sekapuk.(*)

sumber berita ini dari by [kabargresik.com]

Berita Terkait

Kontingen KKG PAI Wringinanom Siap Berjuang di Pentas PAI Gresik 2025
Pemuda Muhammadiyah Gresik Tanggap Banjir di Tiga Kecamatan: Balongpanggang, Benjeng, dan Cerme
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Мостбет Вход На Официальном Сайте Mostbet Kz
Spemutu Gelar Seminar Penguatan Manajemen Keuangan Keluarga, Jadikan Anak sebagai Investasi Orang Tua
Perdana Tampil di PENTAS PAI 2025, SD Muhammadiyah 1 Driyorejo Sabet 3 Juara
Ketulusan Seorang Cleaning Service: Ana Hanifah Berkurban Dua Kambing untuk Anaknya
Banjir Kali Lamong Kembali Rendam Ratusan Rumah di Gresik Selatan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:26 WIB

Kontingen KKG PAI Wringinanom Siap Berjuang di Pentas PAI Gresik 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah Gresik Tanggap Banjir di Tiga Kecamatan: Balongpanggang, Benjeng, dan Cerme

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:24 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:23 WIB

Мостбет Вход На Официальном Сайте Mostbet Kz

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:20 WIB

Perdana Tampil di PENTAS PAI 2025, SD Muhammadiyah 1 Driyorejo Sabet 3 Juara

Berita Terbaru