Banyuwangi, Jatim.co – Setelah menyampaikan pernyataan, RT dan RW se Dusun Simbar 2, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, serahkan surat pernyataan menolak hasil penjaringan Kepala Dusun Simbar 2 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampo.
Surat penolakan yang ditanda tangani RT RW se Dusun Simbar 2 ini diberikan oleh perwakilan RT dan RW. Dan diterima oleh Ketua BPD Tampo, Sopan Hadi dikediamannya, Selasa (17/03/2026) malam, usai shalat tarawih.
Heriyanto Ketua RW 06 Dusun Simbar 2 menyampaikan, surat pernyataan yang ditujukkan ke Ketua dan anggota BPD ini untuk menanyakan tentang tindak lanjut dari hasil pertemuan yang dilakukan bersama 8 Maret 2026 yang lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Didalamnya berisi 3 poin pernyataan penolakan hasil seleksi penjaringan perangkat desa dalam jabatan Kepala Dusun Simbar 2, yang digelar panitia penjaringan Desa Tampo, pada 28 Februari 2026 lalu.
Surat tersebut diserahkan karena sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari BPD, bahkan sejak difasilitasi oleh anggota BPD. Meski penyampaian aspirasi terkait penolakkan itu sudah disampaikan dan sudah menjadi catatan rekomendasi untuk berjanji disampaikan ke Pemdes Tampo.
“Surat ini kami serahkan untuk penegasan kepada BPD dan Pemdes, dan kami menolak karena memang kami tidak pernah dilibatkan dalam proses penyaringan dan penjaringan, artinya kami tidak pernah mendapat sosialisasi sama sekali,” jelas Heriyanto, Selasa (18/03/2026).
Setelah menerima surat pernyataan ini, Ketua BPD Tampo, Sopan Hadi mengatakan, akan menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh RT dan RW se Dususn Simbar 2.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait adanya penyaringan dan penjaringan Kepala Dusun Simbar 2 tersebut, BPD tidak tahu dan tidak pernah diajak komunikasi lebih lanjut oleh Pemdes Tampo.
“Saya hanya dikasih surat undangan saat pelaksanaan tes uji di pendopo kantor desa setempat,” pungkas Sopan Hadi, ketika dikonfimasi usai menerima surat tersebut di kediamannya, Selasa (17/03/2026). ***






