Tanggapi Putusan MK, Jurusan Ilmu Hukum UIN Bandung Gelar Studium Generale Bahas Hukum Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGMU.COM, Bandung – Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan studium generale dengan tema “Aspek Hukum Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 168/PUU-XXI/2023” di Aula Utama FSH, lantai 4, pada Kamis (14/11/2024).

Acara ini bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai aspek hukum ketenagakerjaan, terutama terkait perubahan-perubahan yang diatur setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa semester lima yang sedang menempuh mata kuliah hukum ketenagakerjaan menjadi peserta utama dalam kegiatan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I FSH Chaerul Saleh, Ketua Jurusan Ilmu Hukum E Hasbi Nassaruddin, Sekretaris Jurusan Dian Rachmat Gumelar, narasumber Cahya Sehabudin Malik, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Jurusan Ilmu Hukum E Hasbi Nassaruddin menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang profesional.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan menjadi sarjana hukum yang tidak hanya memiliki gelar, tetapi mampu membentuk, mengubah, bahkan mengganti hukum agar sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Hasbi.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I FSH Chaerul Saleh yang menekankan pentingnya penguasaan keterampilan hukum dan analisis hukum bagi setiap lulusan.

“Kemampuan ini diperlukan agar lulusan mampu mengikuti dan beradaptasi dengan setiap perubahan dalam dinamika hukum ketenagakerjaan,” jelas Chaerul.

Narasumber Cahya Sehabudin Malik menyampaikan pemaparan mendalam tentang isu-isu pokok yang diatur dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, seperti ketentuan tentang tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, outsourcing, waktu istirahat dan cuti, pengupahan, pemutusan hubungan kerja, hingga pesangon.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait materi yang disampaikan dalam stadium generale.

Studium Generale ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan wawasan yang lebih mendalam mengenai hukum ketenagakerjaan, sehingga mereka siap menghadapi tantangan dan perubahan dalam dunia hukum ketenagakerjaan di masa mendatang.***



sumber berita ini dari by [kabargresik.com]

Berita Terkait

Sikapi Pengobatan Alternatif, Ustadz Anas Thohir: Jangan Hanya Andalkan Logika, Perkuat Ruhiyah
UMG Digandrungi Mahasiswa Asing, Masyarakatnya Ramah dan Menyenangkan
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Preloved for Love: Kepedulian Siswa Spemdalas Mengalir ke SD MURI
TK ABA 38 Driyorejo Bagi 250 Takjil Buah
UMG Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim di 4 Kecamatan Kabupaten Gresik
Perang Rudhal lan Perang Utang
Ikwam Spemdalas Berikan Santunan dan Buka Bersama Puluhan Anak Yatim
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:18 WIB

Sikapi Pengobatan Alternatif, Ustadz Anas Thohir: Jangan Hanya Andalkan Logika, Perkuat Ruhiyah

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

UMG Digandrungi Mahasiswa Asing, Masyarakatnya Ramah dan Menyenangkan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:14 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:10 WIB

Preloved for Love: Kepedulian Siswa Spemdalas Mengalir ke SD MURI

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:07 WIB

UMG Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim di 4 Kecamatan Kabupaten Gresik

Berita Terbaru

Gresik

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Senin, 9 Mar 2026 - 14:14 WIB