Gresik – Tim gabungan dari Satpol PP, BKPSDM, dan Inspektorat Kabupaten Gresik menggelar operasi penertiban terhadap pegawai pemerintah yang kedapatan berada di warung kopi (warkop) pada jam kerja, Selasa (20/5/2024) pagi.
Operasi dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra. Penertiban menyasar sejumlah titik di wilayah kota, seperti Warkop AGP, Warkop Ambon, Warkop Recas, Warkop You Dewi, Warkop Pojok Bunder Asri, Warkop Soja, Warkop Rindang Jati, Warkop Pule ABR, Warung Embeth, serta warung-warung di sekitar Jalan Arif Rahman Hakim.
Dari hasil patroli, petugas mendapati sejumlah pegawai aktif nongkrong di warkop saat jam kerja. Di Warkop Rindang Jati terjaring tujuh pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Tiga pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditemukan di Warkop Ambon. Sementara di Warkop Pule ABR, dua pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) kedapatan sedang bersantai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban juga menemukan lima pegawai di warung sekitar Jalan Arif Rahman Hakim. Mereka terdiri dari dua pegawai Dinas Pendidikan (Diknas) dan tiga guru dari SMAN 1 Gresik.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra, menyayangkan masih adanya pegawai yang tidak disiplin dan mengabaikan tanggung jawab saat jam kerja.
“Pegawai yang nongkrong di warkop saat jam kerja menunjukkan rendahnya etika kerja. Ini harus menjadi perhatian serius setiap instansi,” tegas Rizal.
Sementara itu Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyatakan bahwa hasil temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Data pegawai yang terjaring akan segera diserahkan kepada masing-masing dinas untuk diberikan pembinaan.
“Kami tidak bisa memberi sanksi langsung, tetapi akan meneruskan data mereka ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti dan dibina sesuai kewenangan instansi masing-masing,” ujar Sinaga.
Pihak Satpol PP memastikan bahwa operasi semacam ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Gresik.
Penulis : Akhmad Sutikhon
Editor : Akhmad Sutikhon