Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta Polres Gresik melalui Unit Turjawali dan Unit Raimas Kalam menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di tiga kecamatan, yakni Bungah, Sidayu, dan Kebomas, pada Senin (17/2/2025). Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kekhusyukan menjelang bulan Ramadhan.

Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dengan menyasar warung-warung yang diduga menjual miras ilegal di Kecamatan Bungah dan Sidayu. Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, yaitu EK, S, SF, dan Y.

“Kami amankan 9 orang dengan barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merek, seperti Arak Bali, Kawa-Kawa, Alexis, dan Anggur Merah, turut disita oleh petugas,” ungkap Kasat Samapta Polres Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, mulai dari Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, hingga Arak Bali.

“Total ada 253 botol yang kita amankan. Kegiatan ini merupakan penanganan kami sebelum memasuki Bulan Ramadhan,” ujar AKP Heri Nugroho.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pasokan miras ke beberapa warung di Kecamatan Bungah berasal dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu. Petugas kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang dijual tanpa izin resmi.

Operasi berlanjut pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, menyasar sebuah warung karaoke di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas. Di lokasi ini, petugas menemukan aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

Dalam razia ini, petugas mengamankan beberapa orang yang terlibat, antara lain NF (pemilik warung), MZ (penjual miras), dan 9 orang peminum miras. Puluhan botol miras berbagai merek, seperti Arak Bali, Kawa-Kawa, Alexis, dan Anggur Merah, turut disita.

Heri Nugroho mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kekhusyukan di bulan Ramadhan. “Untuk masyarakat Gresik, kita dikenal sebagai Kota Santri, diharapkan untuk para masyarakat menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadhan nanti,” pungkasnya.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Warga Melirang Tuntut PT BIP Beli Lahan Sengketa
Wujud Peduli Persatuan dan Keselamatan Bangsa, SD Almadany Gelar Doa Bersama
Berbagi dari Laut, Menembus Mimpi: Milad ke-60 SMA Muhammadiyah 1 Gresik
Lomba Memasak untuk Wali Siswa Warnai Semarak HUT ke-80 Kemerdekaan RI di SD Muhammadiyah Benjeng
Pria di Manyar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Haul KH Sabiq Abdullah di Ponpes Alkarimi berlangsung Hikmat
150 Pesilat Tapak Suci Gresik Ikuti UKT Pimda 25
SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 22:53 WIB

Warga Melirang Tuntut PT BIP Beli Lahan Sengketa

Kamis, 4 September 2025 - 04:51 WIB

Wujud Peduli Persatuan dan Keselamatan Bangsa, SD Almadany Gelar Doa Bersama

Rabu, 3 September 2025 - 10:50 WIB

Berbagi dari Laut, Menembus Mimpi: Milad ke-60 SMA Muhammadiyah 1 Gresik

Selasa, 2 September 2025 - 16:47 WIB

Lomba Memasak untuk Wali Siswa Warnai Semarak HUT ke-80 Kemerdekaan RI di SD Muhammadiyah Benjeng

Senin, 1 September 2025 - 04:42 WIB

Haul KH Sabiq Abdullah di Ponpes Alkarimi berlangsung Hikmat

Berita Terbaru

Gresik

Warga Melirang Tuntut PT BIP Beli Lahan Sengketa

Kamis, 4 Sep 2025 - 22:53 WIB

Daerah

OSIS MAN 1 Malang Dilantik, Griselda Jadi Ketua Baru

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:54 WIB