Kabar Gresik – Unit Raimas Kalamunyeng Polres Gresik menggagalkan aksi balap liar dan mengamankan seorang remaja diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat (25/7/2025) dini hari di wilayah Kecamatan Kebomas.
Remaja berinisial SPS, warga Gadekan Utara, Surabaya, diamankan saat melintas mencurigakan di sekitar exit tol Kebomas menggunakan motor tanpa pelat nomor. Saat dihentikan, ia melawan dan melarikan diri hingga akhirnya terjatuh dan tertangkap di kawasan Jalan Kedanyang.
Petugas menemukan dompet krem berisi dua paket serbuk putih diduga narkoba dan uang tunai Rp200 ribu yang sempat dibuang pelaku. Barang bukti beserta pelaku diamankan ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Samapta Heri Nugroho menegaskan, patroli dini hari akan terus digencarkan.
“Kami tidak beri ruang bagi pelanggar hukum, baik balap liar maupun peredaran narkoba,” ujarnya.
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon