Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK – Seorang pria dilaporkan meninggal dunia secara mendadak di sebuah warung kopi di wilayah Gresik Kota, pada Sabtu malam, 27 Desember 2025. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Warkop Sokarno, Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 17, Desa/Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Gresik.

Korban diketahui bernama Arif Rahman Jaya (43). Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga warung, Moh. Fajar (28), warga Dusun Jawik, Desa/Kelurahan Jawik, Kecamatan Tambak Rejo, Kabupaten Bojonegoro, serta seorang saksi lainnya, Sony P (37), warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 22.00 WIB saat korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke warung kopi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 22.25 WIB, korban tiba di lokasi dan memesan minuman jahe hangat sambil duduk. Namun kurang lebih lima menit kemudian, korban tiba-tiba tersungkur dan jatuh dari tempat duduk,” ujar Iptu Kevin.

Melihat kejadian tersebut, penjaga warung bersama pengunjung lain segera memberikan pertolongan. Namun, saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi terbujur kaku dan tidak bernapas.

Atas kejadian itu, para saksi segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gresik Kota. Petugas piket SPK bersama Unit Reskrim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memanggil ambulans.

“Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Ibnu Sina Gresik. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh dokter RS Ibnu Sina Gresik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan pihak keluarga dan rekan korban, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam lambung.

“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, menyatakan menolak dilakukan autopsi, serta tidak menuntut proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta memfasilitasi pembuatan surat pernyataan penolakan autopsi dan surat pernyataan dari keluarga korban yang menyatakan tidak menuntut secara hukum.

Dengan demikian, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kejadian nonpidana dan penanganan kasus telah selesai.

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Implementasi Budaya Berkemajuan, Pengajian Ahad Pagi di GDM Gresik Bahas Peradaban Islam, KHGT, hingga Rudal Balistik
Hangatnya Halal Bihalal Lazismu Gresik, Momentum Syukur dan Optimisme Pasca-Ramadan
Smamio Cetak Rekor Baru: Kelulusan SNBP 2026 Melonjak 100 Persen
Malam Abata SD Almadany: Libatkan Allah dalam Setiap Urusan
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Kerupuk Kriting Asli Bandhung – Girimu
Hangatnya Halal Bihalal Spemdalas: Dari Jabat Tangan hingga Berbagi Cerita Lebaran
Lewat Adu Penalti Dramatis, MTs Muhammadiyah 1 Dukun Tumbangkan AFH FC Solokuro Lamongan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 09:24 WIB

Implementasi Budaya Berkemajuan, Pengajian Ahad Pagi di GDM Gresik Bahas Peradaban Islam, KHGT, hingga Rudal Balistik

Minggu, 5 April 2026 - 15:23 WIB

Hangatnya Halal Bihalal Lazismu Gresik, Momentum Syukur dan Optimisme Pasca-Ramadan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:22 WIB

Smamio Cetak Rekor Baru: Kelulusan SNBP 2026 Melonjak 100 Persen

Sabtu, 4 April 2026 - 03:21 WIB

Malam Abata SD Almadany: Libatkan Allah dalam Setiap Urusan

Jumat, 3 April 2026 - 21:48 WIB

Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim

Berita Terbaru