Polres Bangkalan Amankan Sabu 1 Kg

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskoba Polres Bangkalan menangkap kurir  yang membawa 1 kilogram sabu. Barang tersebut dikirim dari Pontianak. 

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan sabu seberat 1 kilogram itu diperoleh dari tangan BS (39) warga Kabupaten Sampang. Ia ditangkap usai mengambil sabu dari kantor ekspedisi pengiriman barang yang berada di Kelurahan Kraton, Bangkalan.

“Kami tangkap pelaku sesaat setelah mengambil paket sabu dari kantor ekspedisi,” ujarnya, Kamis (7/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan pelaku, ia mendapat perintah mengambil barang haram tersebut dari F yang saat ini masih DPO. Sabu tersebut dikirim F dari Pontianak ke Bangkalan dengan menggunakan alamat fiktif.

“Alamatnya fiktif jadi pelaku BS mengambil ke kantor dengan berbekal resi pengiriman dari F,” tambahnya.

Pelaku juga mengaku mengetahui jika paket yang dikirimkan merupakan sabu. Apalagi, ia sebelumnya sudah melakukan pengambilan barang serupa 2 kali namun lolos.

“Sebelumnya sudah dua kali juga menerima sabu masing-masing sekilo. Dan baru yang transaksi ketiga ini berhasil kami tangkap,” jelasnya.

Selain itu, BS juga mendapatkan upah Rp8 juta dari F jika berhasil mengirimkan sabu itu ke pembeli. Rencananya, barang seberat 1 kilogram itu akan diantar ke A yang saat ini masih DPO.

“Jadi setiap pengiriman, BS diberikan imbalan Rp8 juta dengan rincian Rp2,5 diberikan saat berhasil ambil ke ekspedisi dan Rp5,5 juta saat berhasil memberikan pada pembeli,” imbuhnya.

Untuk mengelabui polisi, pelaku F mengirimkan sabu itu bersama beberapa sachet kopi. Sabu juga dikemas menjadi 10 bungkus dengan masing-masing berat 100 gram per bungkus.

“Jadi mereka mengirimkan jadi satu paket dengan kopi lalu dibungkus kardus dan dikirimkan dari Pontianak ke Bangkalan,” pungkasnya.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar sabu tersebut.

Berita Terkait

Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen
LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Kompak dan Ceria, SMK Muhammadiyah 5 Gresik Rayakan Hari Guru dengan Game Seru
Di Hari Guru, Siswa Kelas VI SD Almadany Bikin Kejutan untuk Gurunya
Meriah dan Penuh Haru, Apel Peringatan Hari Guru Nasional di SD Al Islam Cerme 

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:48 WIB

Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 

Senin, 1 Desember 2025 - 21:41 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Desember 2025 - 03:40 WIB

Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen

Minggu, 30 November 2025 - 09:37 WIB

LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami

Sabtu, 29 November 2025 - 20:08 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Berita Terbaru

Gresik

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Des 2025 - 21:41 WIB