Banyuwangi, Jatim.co – Polresta Banyuwangi akhirnya menaikkan status kasus pengeroyokan yang berujung meninggalnya remaja NH (15 tahun) asal Tegaldlimo ke tingkat penyidikan, Sabtu (4/1/2024).
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga 4 orang tersangka yang melakukan pengeroyokan, setelah sebelumnya mereka melakukan pesta miras. Sebab diantara 4 orang terduga tersangka tersebut 3 diantaranya adalah anak dibawah umur.
“Perkara sudah kami naikkan ke sidik dan pemeriksaan masih terus berlangsung, termasuk ada pelaku anak dan pelaku dewasa, yang nanti akan kita split berdasarkan penetapan undang-undang berlaku,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Kamis (02/01/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi juga nanti akan menjerat masing-masing terduga tersangka dengan pasal yang berbeda berdasarkan peran dan perbuatannya.
Sementara itu, setelah menjalani otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, jenazah korban telah dikembalikan ke pihak keluarga dan dilakukan pemakaman di Tegaldlimo.
Seperti diketahui NH remaja 15 tahun ditemukan setengah telanjang tergeletak tak bernyawa di kebun buah naga, Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Senin (30/12/2024).
Korban tewas setelah terlebih dahulu melakukan pesta miras dan sebelum terjadi pengeroyokan terlebih dahulu ada percekcokan sehingga akhirrnya terjadilah penganiayaan oleh teman-temannya.
Saat ditemukan kondisi korban cukup mengenaskan, wajah korban nyaris tak bisa dikenali dan luka akibat pukulan yang bertubi-tubi. Hasil pemeriksaan polisi mengarah kepada 6 orang yang menjadi tersangka. (riz)
Penulis : Rizkie
Editor : Andri Aan