Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menargetkan penambahan jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kota Malang.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa proses pendataan calon UMKM baru terus berjalan dan diharapkan pada 2024 ada penambahan hingga 2.000 pelaku UMKM baru.“Kami sudah sering melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah UMKM baru yang akan muncul, targetnya sekitar 1.000 sampai 2.000an,” kata Eko.
Pendataan tersebut dilakukan hingga masuk ke wilayah lingkungan masyarakat atau menyentuh setiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada lima kecamatan yang tersebar di wilayah Kota Malang.“Pendataan UMKM di setiap RT/RW oleh enumerator UMKM,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah masuk di dalam data, Pemkot Malang melalui Diskopindag juga melakukan kurasi untuk melihat kualitas produk masing-masing UMKM agar sesuai kriteria pemasaran.Hingga pertengahan Agustus 2024, jumlah UMKM yang sudah terdata mencapai 21.270 pelaku usaha.
Pemerintah Kota Malang juga terus menguatkan langkah pembinaan, termasuk terkait dengan pengurusan kepemilikan izin atau legalitas usaha.“Sebanyak 8.217 pelaku usaha sudah mengantongi izin atau legalitas, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK),” kata Eko.
Tahap selanjutnya adalah pelaku UMKM yang sudah mengantongi legalitas akan mendapatkan bantuan fasilitas untuk berdagang. “Misalnya, UMKM kuliner dapat rombongan untuk jualan, setiap kecamatan 25-an kalau per tahun bisa 100-an,” ujarnya.
Penyerahan fasilitas tidak bisa dilakukan sembarangan tetapi menyesuaikan dengan persyaratan yang ada. Prioritasnya adalah pelaku UMKM dari keluarga miskin. “Kemudian kriteria calon penerima harus memiliki KTP Kota Malang, kartu keluarga, selain itu juga di dalam satu keluarga baru ada satu orang anggotanya yang memiliki usaha,” tuturnya.