Pemkod Kediri Jaga Netralitas ASN jelang Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Kediri,  berkomitmen menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.

Pj Wali Kota Kediri Zanariah pemkot telah membuat deklarasi dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN. Hal tersebut sebagai wujud komitmen untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun dalam penyelenggaraan pemilu.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri semua ASN harus netral dan jangan melibatkan diri dalam politik pragmatis jangka pendek karena tekanan dari pihak tertentu atau menginginkan tujuan tertentu. Jadilah ASN yang profesional dan berakhlak,” katanya di Kediri, Jumat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zanariah menekankan bahwa ASN sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan, pasti akan menjadi sorotan. Karena posisinya yang strategis dan dalam dalam sejarah ASN mampu menggerakkan bahkan memobilisasi potensi sosial dan politik.

Ia juga berpesan kepada seluruh ASN Kota Kediri, untuk bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari share dan like postingan kampanye peserta pemilu, serta tidak memposting foto-foto yang mengarah pada unsur kampanye.

“Saya yakin tidak hanya bawaslu yang mengawasi, namun masyarakat juga bisa jadi CCTV kami. Salah sedikit, walaupun tidak menyadarinya, bisa dilaporkan ke bawaslu,” ujar dia.

Sementara itu, Bawaslu Kota Kediri telah menerima satu aduan terkait dengan netralitas ASN saat masa kampanye Pemilu 2024 ini. Ada aduan ASN terkait dengan pose jari.

“Ada aduan ASN dengan pose jari di WhatsApp story. Kami masih memprosesnya saat ini,” kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha.

Ia mengatakan, Bawaslu Kota Kediri memanggil ASN yang dilaporkan tersebut untuk dimintai keterangan. Saat ini, laporan awal sudah dibuat sebagai persyaratan formil materiil aduan. Untuk keputusan termasuk tindak lanjutnya juga masih dalam pembahasan internal bawaslu.

“Masih proses sekarang ini. Laporan awal kami jadikan informasi awal, karena perlu syarat formil materiil. Ketika ASN nanti masuknya di komisi ASN yang memberikan sanksi,” kata dia.

Berita Terkait

Bazar UMKM dan Bazar Pendidikan Meriahkan MTQ ke-5 PDM Gresik
Dibuka Sore Hari Ini, PDM Gresik Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-5
Penuh Percaya Diri, Siswa SD Almadany Tampil Memukau pada Middel Perfomance
Ucapan Selamat Milad Muhammadiyah Menyeruak di Tengah AMP #2
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah
Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik
IPM Smala Dukun Sukses Mengisi LDKS SMP Ma’arif 1 Karangbinangun Lamongan
Tingkatkan Dokumentasi Persyarikatan, PCM GKB Gelar Pelatihan Drone

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Bazar UMKM dan Bazar Pendidikan Meriahkan MTQ ke-5 PDM Gresik

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Dibuka Sore Hari Ini, PDM Gresik Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-5

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Penuh Percaya Diri, Siswa SD Almadany Tampil Memukau pada Middel Perfomance

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Ucapan Selamat Milad Muhammadiyah Menyeruak di Tengah AMP #2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Berita Terbaru

Gresik

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Kamis, 9 Okt 2025 - 12:30 WIB