Paslon Nomor 2 Dominasi Pelanggaran APK Di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggaran pemasangan Alat peraga kampanye (APK) di Kab Bangkalan  banyak dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia dan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan pihak sudah melakukan pendataan sejak tanggal 28 November hingga 5 Desember. Hasilnya, sebanyak 124 APK yang dipasang oleh peserta pemilu melanggar aturan.

“Dari data kami ada 124 pemasangan APK yang melanggar,” ujarnya, Kamis (7/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan berdasarkan temuan di lapangan, pemasangan APK yang melanggar didominasi APK dari PSI dan Paslon 2. Yakni dari PSI sebanyak 20 APK dan Paslon 2 sebanyak 30 APK.

“Untuk total pelanggar dari partai ada 64, lalu Paslon ada 56. Untuk DPD ada 4,” jelasnya.

Setelah pendataan tersebut pihaknya juga menyurati masing-masing pelanggar. Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban dalam 1 hingga 2 hari kedepan.

“Kita sudah surati dan berikan waktu untuk menurunkan sendiri. Selanjutnya jika memang tidak diturunkan, kami akan lakukan penertiban bersama Satpol-PP,” imbuhnya.

Dikatakan, pelanggaran APK pada pekan pertama itu terjadi karena beberapa pemasang menyerahkan pada vendor. Sehingga pemasangan dilakukan oleh pihak ketiga.

“Untuk alasannya macam-macam, ada yang dipasang vendor, lalu ada caleg yang pasang sendiri dan beberapa kurang koordinasi. Namun tetap parpolnya kami tegor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V
PABPDSI Banyuwangi Sikapi Surat Undangan Sekda Tentang Acara Sinergitas Perencanaan Desa Dan Daerah Oleh Asosiasi BPD, Ini Pernyataannya
Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai
Baru Pertama Ikut MTQ, Kontingen Duduksampeyan Raih Juara
Warga Desa Tampo Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Program Dan Penggunaan APBDes
Istimewa, MTQ V Muhammadiyah Gresik Hadirkan Juri LPMQ Kemenag Pusat untuk Cabang Disabilitas
Bazar UMKM dan Bazar Pendidikan Meriahkan MTQ ke-5 PDM Gresik
Dibuka Sore Hari Ini, PDM Gresik Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-5
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:06 WIB

PABPDSI Banyuwangi Sikapi Surat Undangan Sekda Tentang Acara Sinergitas Perencanaan Desa Dan Daerah Oleh Asosiasi BPD, Ini Pernyataannya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:41 WIB

Baru Pertama Ikut MTQ, Kontingen Duduksampeyan Raih Juara

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Warga Desa Tampo Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Program Dan Penggunaan APBDes

Berita Terbaru

Gresik

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:42 WIB

Gresik

Baru Pertama Ikut MTQ, Kontingen Duduksampeyan Raih Juara

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:41 WIB