Banyuwangi, Jatim.co – Sering menjadi penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas, truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) berlogo Pertamina yang sering melintasi di jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi akhirnya ditilang polisi, Kamis (12/12/2024).
Tiga truk akhirnya menepi dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya saat melintasi zona larangan truk dan kendaraan bersumbu 3 dijalur tengah kota Genteng itu. Padahal rambu larangan jelas terpasang dan terpampang didekat lampu merah Genteng Wetan, namun sopir masih nekat menerobos.
Bahkan kendaraan besar berlogo Pertamina itu melintasi jalan dengan berjejer, hal inilah yang membuat kemacetan lalu lintas dijalur yang melintasi pasar dan mall pusat perbelanjaan. Seketika itu satu persatu kendaraan tersebut diminta menepi oleh Unit Lantas Polsek Genteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langsung kami minta menepi kendaraan truk tangki tersebut. Karena sudah jelas melanggar larangan melintasi Jalan Gajah Mada, apalagi berjalan beriringan hingga tiga kendaraan,” ujar Kanit Lantas Polsek Genteng Ipda Enita Dwi Rahayu.
Polisi tidak hanya menegur secara lisan, Enita bersama petugas lain lalu memberikan sanksi tilang kepada tiga sopir truk tersebut. Menurutnya, ketiga sopir itu tahu jika ada plang larangan namun sepertinya mereka sudah biasa melintasi jalur tersebut.
Kebetulan saat itu Unit Lantas Polsek Genteng yang dipimpinnya bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi tengah membagi brosur keselamatan berlalulintas diperempatan lampu merah yang merupakan jalan nasional penghubung Jember-Banyuwangi tersebut.
“Kebiasaan ini yang berdampak pada kemacetan yang kerap terjadi di jalan Gajah Mada, mengingat jalur tengah kota tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas dan banyak toko serta pusat perbelanjaan,” tambahnya kembali.
Tak hanya truk tangki berlogo Pertamina, Enita bersama anggota menepikan satu truk bersumbu tiga pengangkut cairan kimia dan truk roda enam. Mereka turut terjaring petugas karena nekat menerobos pula.
Saat diperiksa sopir beralasan terlalu jauh jika harus memutar arah ke Jalan KH Imam Bahri, Dusun Jenesari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Yang jaraknya bisa melebar hingga lebih dari tiga kilometer menjangkau jalan Jember-Banyuwangi. (riz)
Penulis : Rizkie Andrie
Editor : Akhmad Sutikhon