MUI Banyuwangi Dukung Polda Jatim Larang Sound Horeg, Mohon Segera Diterapkan Di Banyuwangi

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Merata - MUI Kabupaten Banyuwangi memohon agar kebijakan Polda jatim melarang penggunaan soud horeg dalam pawai karnaval bisa diterapkan di Banyuwangi (Foto : Istimewa/Jatim.co)

Kebijakan Merata - MUI Kabupaten Banyuwangi memohon agar kebijakan Polda jatim melarang penggunaan soud horeg dalam pawai karnaval bisa diterapkan di Banyuwangi (Foto : Istimewa/Jatim.co)

Banyuwangi, Jatim.co Kebijakan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) yang melarang sound horeg mendapat dukungan luas. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi, Selasa (22/7/2025).

Bahkan MUI Banyuwangi meminta agar larangan ini juga semakin diperluas dan bisa diterapkan di Bumi Blambangan. Mengingat dinamika sound horeg semakin hari banyak menimbulkan pro kontra, apalagi sebentar lagi bulan Agustus banyak kegiatan yang melibatkan penggunaan sound horeg.

“Apa yang menjadi kebijakan Polda Jatim kami kira bagus, dapat ditegakkan di Banyuwangi. Keputusan itu menjadi panduan jelas pihak kepolisian maupun pemkab di Banyuwangi untuk menerapkan larangan yang sama,” ujar Sekretaris Umum MUI Banyuwangi, Barur Rohim, Sabtu (19/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barur menambahkan, Pro-kontra kebijakan merupakan hal yang biasa. Selama pengambilan keputusan itu berdasarkan pada upaya mencegah kemudharatan atau kerusakan, dan mewujudkan kemaslahatan umum, maka tidak boleh ragu untuk menegakkannya.

“Saya kira, pihak kepolisian maupun pemda tidak perlu ragu. MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang jelas. Mendasarkan atas kajian mendalam terhadap keharaman sound horeg,” jelas Barur.

Seperti diketahui, MUI Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Dalam fatwa tersebut diputuskan bahwa penggunaan sound horeg adalah haram.

Dari konsideran fatwa itu, mengutip sejumlah dalil syar’i (Al-Qur’an, hadis, hingga qoul ulama), peraturan perundang-undangan, hingga kajian akademik dari aspek kesehatan dan sosial.

Maka kemudian ratifikasi atas kebijakan Polda Jatim ini harus segera diterapkan dalam bentuk peraturan yang konkret. Mengingat banyak kegiatan pawai dan karnaval yang akan digelar bulan Agustus ini. Dari pengalaman tahun kemarin, kegiatan itu akan diisi oleh sound-sound horeg.

MUI Banyuwangi tidak menampik adanya perputaran ekonomi yang terjadi dari setiap pagelaran sound horeg. Namun, hal tersebut tak bisa dijadikan pertimbangan utama ketika menimbulkan dampak buruk yang nyata.

“Ekonomi memang penting, tetapi untuk menggerakkan ekonomi ada banyak cara yang bisa ditempuh. Jika banyak mudharatnya, ya hindari,” pungkasnya. (riz)

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Siswa dan Sarpras, SD Al Islam Cerme Uji Coba ANBK 2025
Germas Spemutu, Siswa Latih Peduli Lewat Menata Sandal
Dengan Boneka Paijo dan Kisah Nabi, TK ABA 41 Tanamkan Akhlak Mulia Lewat Dongeng
Program Ayam Arab Atasi Stunting di Randuboto
Municha Pimpin Ikwam SD Muwri 2025-2028 Isi Berita:
SMK Muhammadiyah 5 Gresik Hijaukan Sekolah dengan Pohon Durian
Pengajian Ahad Pagi di GDM Gresik, Musta’in Razaq: Amar Ma’ruf Nahi Munkar itu Kewajiban bagi Umat Islam
Gema Spemupat Meriahkan Karnaval dan Pesta Rakyat Giri

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 05:14 WIB

Pastikan Kesiapan Siswa dan Sarpras, SD Al Islam Cerme Uji Coba ANBK 2025

Jumat, 12 September 2025 - 11:10 WIB

Germas Spemutu, Siswa Latih Peduli Lewat Menata Sandal

Kamis, 11 September 2025 - 17:09 WIB

Dengan Boneka Paijo dan Kisah Nabi, TK ABA 41 Tanamkan Akhlak Mulia Lewat Dongeng

Rabu, 10 September 2025 - 23:08 WIB

Program Ayam Arab Atasi Stunting di Randuboto

Rabu, 10 September 2025 - 05:07 WIB

Municha Pimpin Ikwam SD Muwri 2025-2028 Isi Berita:

Berita Terbaru

Gresik

Germas Spemutu, Siswa Latih Peduli Lewat Menata Sandal

Jumat, 12 Sep 2025 - 11:10 WIB

Gresik

Program Ayam Arab Atasi Stunting di Randuboto

Rabu, 10 Sep 2025 - 23:08 WIB

Gresik

Municha Pimpin Ikwam SD Muwri 2025-2028 Isi Berita:

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:07 WIB