Banyuwangi, Jatim.co – Pengendara lalu lintas di sekitar Simpang Tiga Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi dibuat tidak nyaman karena adanya ceceran minyak goreng, pada Selasa (22/7/2025) pagi jam 08.00 WIB.
Tumpahan minyak goreng tersebut memenuhi aspal sepanjang jalur simpang tiga jalan Ahmad Yani menuju ke arah jalan Brigjen Katamso atau dekat kecamatan Kota Banyuwangi, sehingga mengganggu dan mengancam keselamatan pengendara khususnya roda dua pada pagi hari tadi.
Apalagi kondisi jalur terdapat persimpangan dengan lampu merah pada pagi hari sekitar pukul 06.00 sampai 08.00 WIB menjadi jalur sibuk. Banyak lalu lalang pengendara lalu lintas yang akan sekolah dan menuju tempat kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terdapat tumpahan minyak goreng yang mengganggu aktifitas pengendara di pertigaan lampu merah depan gedung DPRD Banyuwangi,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Yoppy Bayu Irawan.
Menyikapi hal ini, dua unit truk pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian guna membersihkan tumpahan minyak goreng itu. Petugas pun melakukan penyemprotan pada bekas tumpahan mimyak goreng di aspal tersebut dengan air yang dicampur detergen.

Tidak butuh waktu lama, sekitar 30 menit kondisi jalan di wilayah perkotaan itu pun bersih dari tumpahan minyak goreng. Diketahui jika tumpahan minyak goreng di aspal dirasa mengganggu aktivitas pengendara dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Untuk mengantisipasi kemungkinan dampak lebih jauh dari kejadian tersebut, tim rescue Regu Brama 3 petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi langsung melakukan penanganan.
“Petugas kami sudah turun ke lapangan dan langsung melakukan penyemprotan dan pembersihan, sehingga sekarang tidak ada lagi tumpahan minyak di lokasi kejadian yang tepat disamping kantor Kecamatan Banyuwangi Kota,” jelasnya.
Yoppy mengatakan jika ada tumpahan minyak atau semacamnya di jalan raya diharapkan segera menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi. Karena, jika tidak segera ditangani dapat membahayakan pengguna lalu lintas dan kecelakaan. (riz)