Banyuwangi, Jatim.co – Peringatan agar berhati-hati saat melakukan transaksi di bank, kejadian apes menimpa Bustanul Arifin (28 tahun), warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi harus kehilangan tabungan sebesar Rp 106.700.000 juta, Minggu (5/1/2024).
Kejadiannya sendiri terjadi pada Selasa (19/11/2024) yang lalu di rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) miliknya. Karena dirinya telah melakukan klik link bodong dari nomer yang tak dikenal, alhasil uang tabungan yang dimiliki hilang dalam sekejap.
“Masalahnya, hingga kini laporan saya ke pihak berwajib belum mendapat kejelasan. Kejadian ini 19 November 2024, dan hari yang sama juga, saya laporang ke polisi (Polsek Genteng) dan minta petunjuk ke BSI Genteng,” ujar Bustanul Arifin, Jumat (3/1/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Arifin menambahkan, kejadian itu bermula saat ia mendapat telepon dari nomer tidak dikenal pada Selasa siang. Pria yang berbicara di telepon itu, mengaku petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertugas menertibkan pajak pemilik usaha di Indonesia.
Sejak 2021 dirinya memiliki PT dan tidak pernah mengurus pajak, ia pun percaya dengan penjelasan pria yang baru meneleponnya tersebut. Dalam pembicaraannya Arifin diminta mengisi data penting yang ada dalam link tautan sebagai bukti tranparansi pajak.
Tak berselang lama Arifin pun mengisi form yang termuat dalam link dengan logo DJP itu. Namun apes, setelah form itu disubmit, handphone (HP) Infinix hot 50 pro miliknya tiba-tiba blank. Ia kemudian menyadari HP miliknya telah disadap.
“Saya diminta isi nama, NIK, hingga kapan saya mendirikan PT, begitu selesai HP saya langsung blank sebentar, saya pun sadar HP ternyata diklonning. Sekitar 23 menit kemudian normal lagi,” ucap Arifin menjelaskan kronologisnya.
Saat HP miliknya kembali normal, Arifin langsung mengecek dua aplikasi mobile banking di HP. Ternyata satu tabungan di rekening BSI miliknya berhasil dibobol si penipu itu. Karena dilihat dari mutasinya, uang itu dikirim ke seorang bernama Yoga Habibi.
“Saya cek yang rekening BSI sudah habis, totalnya berkurang Rp 106.700.00, terlihat dalam tracking beralamat di Binjai, Sumatera Utara. Sedangkan rekening satunya di BRI masih aman,” jelasnya kembali.
Sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan, Arifin langsung mendatangi Kantor BSI Genteng di Jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon. Dari BSI tidak bisa bertanggungjawab, karena murni kesalahan saya, dan saya menyadari.
Tapi kenapa ada PIN-nya masih bisa dibobol keluhnya saat menghadap pihak bank, namun pihak bank tidak bisa mengirimkan data nasabah penerima transferan itu karena terikat kerahasiaan nasabah.
Mendapat jawaban dari BSI, Arifin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng. Laporannya masuk dan dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) bernomor STTLPM/165/XI/2024.
“Namun sampai sekarang belum ada kejelasan, saya masih belum dipanggil, makanya saya juga bingung sekaligus pesimis jika uang saya bisa kembali,” katanya seraya berharap bisa teratasi masalah yang dihadapi.
Hanya saja, ia ingin pengalamannya ini bisa menjadi pelajaran agar nantinya tidak terulang kepada orang lain. Mungkin banyak orang yang juga jadi korban penipuan seperti dirinya, tapi tidak terselesaikan. Semoga yang lain bisa lebih berhati-hati saat menerima telpon atau pesan dari orang yang tidak pernah dikenal. (riz)
Penulis : Rizkie
Editor : Andri Aan