Ketua RW di Kletak Kediri Ditangkap Polisi Gegara Memanen Durian

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasip mengenaskan dialami Jumali (53), warga Dusun Kletak, Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kedir. Ketua RW ini diamankan  usai memanen durian yang mengaku sudah dirawat  7 tahun terakhir. Dia malah diduga mencuri buah durian dari pohon milik almarhum Matal.

Kapolsek Semen AKP Ni Ketut Suwarningsih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (10/12/2023) malam. Jumali diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi oleh Anggi (33) anak Matal. Dia dianggap mencuri 40 pohon durian dari lahan Perhutani yang dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tersebut.

Berdasarkan keterangan warga, lanjut Ni Ketut, adanya pohon durian ini bermula dari sekitar 7 tahun lalu. Ada sebuah kemitraan antara pihak Perhutani dengan LMDH untuk turut serta dalam pengelolaan hutan dengan ketentuan masyarakat diperbolehkan melakukan penanaman di areal kehutanan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang tercatat di LMDH, saat itu Matal kakek Anggi, termasuk salah satu warga yang ikut dalam program tersebut. Matal lalu menanam pohon durian.

“Akan tetapi sebelum pohon durian tersebut besar ternyata kakek dari saudara Anggi ini meninggal dunia. Sepeninggal kakek  Anggi lahan tersebut tidak ada yang melanjutkan merawat pada akhirnya muncul Jumali selaku ketua RW yang melanjutkan merawat,” kata Ni Ketut, Selasa (12/12/2023).

Jumali berinisiatif merawatnya tanpa sepengetahuan LMDH hingga durian itu besar dan berbuah. Namun setelah berbuah, muncul kembali Anggi yang mengakui bahwa lahan durian tersebut masih milik almarhum kakeknya.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi lain. Berdasarkan keterangan Ketua LMDH Sugito, memang benar bahwa lahan tersebut merupakan tanah milik Perhutani. Secara administrasi LMDH merupakan lahan garapan Matal yang meninggal sekitar 7 tahun lalu.

“Kata LMDH juga benar bahwa setelah saudara Matal meninggal dunia lahan tersebut tidak ada yang melanjutkan merawat atau menggarap. Namun tidak diketahui juga Jumali mendapatkan izin dari pihak mana,” tambah Ni Ketut.

Saat ini, Polsek Semen bersama perangkat desa setempat berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.

“Iya, kita sedang upayakan mediasi untuk kasus ini,” tandas Ni Ketut.

Berita Terkait

Dibuka Sore Hari Ini, PDM Gresik Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-5
Penuh Percaya Diri, Siswa SD Almadany Tampil Memukau pada Middel Perfomance
Ucapan Selamat Milad Muhammadiyah Menyeruak di Tengah AMP #2
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah
Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik
IPM Smala Dukun Sukses Mengisi LDKS SMP Ma’arif 1 Karangbinangun Lamongan
Tingkatkan Dokumentasi Persyarikatan, PCM GKB Gelar Pelatihan Drone
Pengendara Meninggal Tertabrak Truk di Jalan Setrohadi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Dibuka Sore Hari Ini, PDM Gresik Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-5

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Penuh Percaya Diri, Siswa SD Almadany Tampil Memukau pada Middel Perfomance

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Ucapan Selamat Milad Muhammadiyah Menyeruak di Tengah AMP #2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik

Berita Terbaru

Gresik

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Kamis, 9 Okt 2025 - 12:30 WIB