Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali menahan Ketua BPD Roomo, Nurhasyim, atas dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting. Nurhasyim sebelumnya sempat dibebaskan usai memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Gresik. Namun, Sprindik baru dikeluarkan oleh Kejari Gresik dengan nomor: Print-1884/M.5.27/Fd.2/10/2024 tertanggal 21 Oktober 2024, yang kembali menetapkannya sebagai tersangka.

Proses Penahanan Nurhasyim

Nurhasyim memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam, sekitar pukul 14.00 WIB, ia resmi ditahan. Penyidik langsung membawa Nurhasyim ke Rutan Banjarsari untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari sesuai Surat Perintah Penahanan No: Print-2322/M.5.27/Fd.2/12/2024 tertanggal 16 Desember 2024.

Kerugian Negara Rp 150 Juta Lebih

Kasipidsus Kejari Gresik, Alifin Wanda, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik menemukan kerugian negara sebesar Rp 150.650.000. “Kerugian ini terjadi akibat pengadaan beras tidak layak konsumsi yang dananya bersumber dari CSR PT. Smelting,” ungkap Alifin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, selain Nurhasyim, dua tersangka lainnya, yaitu Kades Roomo, Tawqa Zainudin, dan Sekretaris Desa Roomo, Rudi Hermansyah, telah lebih dulu ditahan. Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan beras berkualitas buruk bagi warga Desa Roomo.

Beras Tidak Sesuai Harga dan Kualitas

Alifin menambahkan, berdasarkan penyelidikan, beras yang disalurkan kepada warga dinilai tidak layak konsumsi, bahkan rusak. Beras tersebut diketahui dibeli dari daerah Lamongan dengan harga yang tidak sesuai kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes) sebesar Rp 14.000 per kilogram.

Kasus ini sempat mengalami dinamika ketika Nurhasyim memenangkan gugatan praperadilan dan dibebaskan dari tahanan. Namun, Kejari Gresik kembali mengeluarkan Sprindik baru, yang membawa Nurhasyim kembali ke status tersangka dan ditahan.

Penulis : Nobel Danial

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari by [kabargresik.com]

Berita Terkait

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica
1win Promotional Codes: Get Way Up To 75000 Inr On First Deposit
Kontingen KKG PAI Wringinanom Siap Berjuang di Pentas PAI Gresik 2025
Pemuda Muhammadiyah Gresik Tanggap Banjir di Tiga Kecamatan: Balongpanggang, Benjeng, dan Cerme
Jaga Toko Sambil Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Мостбет Вход На Официальном Сайте Mostbet Kz
Spemutu Gelar Seminar Penguatan Manajemen Keuangan Keluarga, Jadikan Anak sebagai Investasi Orang Tua
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:28 WIB

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:27 WIB

1win Promotional Codes: Get Way Up To 75000 Inr On First Deposit

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:26 WIB

Kontingen KKG PAI Wringinanom Siap Berjuang di Pentas PAI Gresik 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah Gresik Tanggap Banjir di Tiga Kecamatan: Balongpanggang, Benjeng, dan Cerme

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:30 WIB

Jaga Toko Sambil Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi

Berita Terbaru