Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti dugaan mark up pembelian beras dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting oleh Bumdes Roomo, Kecamatan Manyar. Sebanyak delapan orang yang dianggap mengetahui masalah tersebut telah dipanggil untuk diperiksa.

“Sprintug sudah kami terima kemarin sore, tanggal 17 September 2024. Kami langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda.

Hari ini, Rabu, 18 September 2024, pihak kejaksaan telah memanggil delapan orang untuk diperiksa. Pemanggilan ini merupakan bagian dari respons Kejaksaan atas isu yang beredar di masyarakat terkait penyaluran beras yang tidak layak konsumsi dengan harga di bawah standar yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk nama, identitas, dan siapa saja delapan orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ungkap Alifin.

Lebih lanjut, Alifin menyatakan bahwa tim Pidsus sudah mendapatkan data awal atas permasalahan ini. Ketika ada informasi ratusan warga yang melakukan demonstrasi, Kejaksaan mengirimkan petugas untuk memantau demo tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga mendatangi balai desa Roomo, Kecamatan Manyar, untuk meminta pertanggungjawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tidak layak konsumsi melalui program CSR PT. Smelting.

Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp 1 miliar per tahun ini dikelola oleh Pemdes Roomo melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Namun, beras yang disalurkan ke warga berkualitas buruk, berkutu, berwarna kuning, dan berbau apek. (Tiko)

sumber berita ini dari by [kabargresik.com]

Berita Terkait

Semarak Milad ke-25, Spemdalas Gresik Gelar Lomba Cerpen Bertema Kebanggaan Sekolah
Parenting Day Smamio di Lamongan: Kupas Tuntas Cara Efektif Berkomunikasi dengan Gen Z
Perkuat Konten Kelas DTCP, Spemdalas Jalin Komunikasi dengan ITS
Penutup Spiritual Journey Smamio di Lamongan, Dari Tahajud hingga Jalan Santai Penuh Kebersamaan
Jadi Narasumber di SMK Nurul Islam Gresik, Dosen UMG ini Beri Penguatan Karakter Kewirausahaan
Peringati Hari Bumi, Siswa SD Almadany Diajak Peduli Satwa lewat Animal Fun Adventure
Kolaborasi Siswa SMKM 5 Gresik Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Produktif dan Edukatif
Semarak Hari Kartini di SDN 94 Gresik, Ratusan Siswa Tampil dengan Busana Adat hingga Fashion Show Meriah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:17 WIB

Semarak Milad ke-25, Spemdalas Gresik Gelar Lomba Cerpen Bertema Kebanggaan Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 16:12 WIB

Parenting Day Smamio di Lamongan: Kupas Tuntas Cara Efektif Berkomunikasi dengan Gen Z

Sabtu, 25 April 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Konten Kelas DTCP, Spemdalas Jalin Komunikasi dengan ITS

Sabtu, 25 April 2026 - 04:11 WIB

Penutup Spiritual Journey Smamio di Lamongan, Dari Tahajud hingga Jalan Santai Penuh Kebersamaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:10 WIB

Jadi Narasumber di SMK Nurul Islam Gresik, Dosen UMG ini Beri Penguatan Karakter Kewirausahaan

Berita Terbaru