Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti dugaan mark up pembelian beras dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting oleh Bumdes Roomo, Kecamatan Manyar. Sebanyak delapan orang yang dianggap mengetahui masalah tersebut telah dipanggil untuk diperiksa.

“Sprintug sudah kami terima kemarin sore, tanggal 17 September 2024. Kami langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda.

Hari ini, Rabu, 18 September 2024, pihak kejaksaan telah memanggil delapan orang untuk diperiksa. Pemanggilan ini merupakan bagian dari respons Kejaksaan atas isu yang beredar di masyarakat terkait penyaluran beras yang tidak layak konsumsi dengan harga di bawah standar yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk nama, identitas, dan siapa saja delapan orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ungkap Alifin.

Lebih lanjut, Alifin menyatakan bahwa tim Pidsus sudah mendapatkan data awal atas permasalahan ini. Ketika ada informasi ratusan warga yang melakukan demonstrasi, Kejaksaan mengirimkan petugas untuk memantau demo tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga mendatangi balai desa Roomo, Kecamatan Manyar, untuk meminta pertanggungjawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tidak layak konsumsi melalui program CSR PT. Smelting.

Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp 1 miliar per tahun ini dikelola oleh Pemdes Roomo melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Namun, beras yang disalurkan ke warga berkualitas buruk, berkutu, berwarna kuning, dan berbau apek. (Tiko)

sumber berita ini dari by [kabargresik.com]

Berita Terkait

Serpihan Kisah Jalanan Becek Menuju Kemenangan
Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia, SMAMIO Bekali Siswannya Hadapi Peluang Karier 
PCM Driyorejo Gelar Kajian Pra-Ramadan, Inilah Empat Hal yang Harus Dipersiapkan agar Puasa Berkualitas dan Lebih Baik dari Sebelumnya 
Qabilah SD Muhammadiyah Benjeng Raih Juara 2 PBB Konfigurasi Putri di Kemahiran HW Kwarda Gresik
TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama
Membanggakan, Spemdalas Juara I di Ajang Muhammadiyah Development Training Center
Sinergitas, Refreshing dan Pemantapan Program, Tingkatkan Nilai Keberadaban Ber-Aisyiyah
Berebut Juara dalam Lomba Fashion Show, Beginilah Serunya Aksi Siswa KB Aisyiyah 31 Wringinanom 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:03 WIB

Serpihan Kisah Jalanan Becek Menuju Kemenangan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:02 WIB

Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia, SMAMIO Bekali Siswannya Hadapi Peluang Karier 

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:01 WIB

PCM Driyorejo Gelar Kajian Pra-Ramadan, Inilah Empat Hal yang Harus Dipersiapkan agar Puasa Berkualitas dan Lebih Baik dari Sebelumnya 

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Qabilah SD Muhammadiyah Benjeng Raih Juara 2 PBB Konfigurasi Putri di Kemahiran HW Kwarda Gresik

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:57 WIB

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Berita Terbaru

Gresik

Serpihan Kisah Jalanan Becek Menuju Kemenangan

Kamis, 22 Jan 2026 - 00:03 WIB