Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti dugaan mark up pembelian beras dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting oleh Bumdes Roomo, Kecamatan Manyar. Sebanyak delapan orang yang dianggap mengetahui masalah tersebut telah dipanggil untuk diperiksa.

“Sprintug sudah kami terima kemarin sore, tanggal 17 September 2024. Kami langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda.

Hari ini, Rabu, 18 September 2024, pihak kejaksaan telah memanggil delapan orang untuk diperiksa. Pemanggilan ini merupakan bagian dari respons Kejaksaan atas isu yang beredar di masyarakat terkait penyaluran beras yang tidak layak konsumsi dengan harga di bawah standar yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk nama, identitas, dan siapa saja delapan orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ungkap Alifin.

Lebih lanjut, Alifin menyatakan bahwa tim Pidsus sudah mendapatkan data awal atas permasalahan ini. Ketika ada informasi ratusan warga yang melakukan demonstrasi, Kejaksaan mengirimkan petugas untuk memantau demo tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga mendatangi balai desa Roomo, Kecamatan Manyar, untuk meminta pertanggungjawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tidak layak konsumsi melalui program CSR PT. Smelting.

Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp 1 miliar per tahun ini dikelola oleh Pemdes Roomo melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Namun, beras yang disalurkan ke warga berkualitas buruk, berkutu, berwarna kuning, dan berbau apek. (Tiko)

sumber berita ini dari by [kabargresik.com]

Berita Terkait

1win Promotional Codes: Get Way Up To 75000 Inr On First Deposit
Kontingen KKG PAI Wringinanom Siap Berjuang di Pentas PAI Gresik 2025
Pemuda Muhammadiyah Gresik Tanggap Banjir di Tiga Kecamatan: Balongpanggang, Benjeng, dan Cerme
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Мостбет Вход На Официальном Сайте Mostbet Kz
Spemutu Gelar Seminar Penguatan Manajemen Keuangan Keluarga, Jadikan Anak sebagai Investasi Orang Tua
Perdana Tampil di PENTAS PAI 2025, SD Muhammadiyah 1 Driyorejo Sabet 3 Juara
Ketulusan Seorang Cleaning Service: Ana Hanifah Berkurban Dua Kambing untuk Anaknya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:27 WIB

1win Promotional Codes: Get Way Up To 75000 Inr On First Deposit

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:26 WIB

Kontingen KKG PAI Wringinanom Siap Berjuang di Pentas PAI Gresik 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah Gresik Tanggap Banjir di Tiga Kecamatan: Balongpanggang, Benjeng, dan Cerme

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:24 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:22 WIB

Spemutu Gelar Seminar Penguatan Manajemen Keuangan Keluarga, Jadikan Anak sebagai Investasi Orang Tua

Berita Terbaru