Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Insiden tragis ini melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Desa Dadapkuning pada Kamis (30/1) sore, mengakibatkan satu korban meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 6073 RT yang dikendarai Nuryanti (52), seorang ibu rumah tangga asal Perum Batara, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Nuryanti mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 3163 FU, M. Irwan (27), warga Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, mengalami luka ringan pada tangan dan kaki bagian kanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB saat Nuryanti mengendarai kendaraannya dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang. Namun, karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM C, ia kehilangan kendali dan oleng ke kanan, melewati marka tengah jalan.
“Saat itu, motor korban bertabrakan dengan Honda Beat yang dikendarai M. Irwan, yang datang dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang. Benturan keras tak terhindarkan, mengakibatkan korban mengalami luka fatal,” ungkap Ipda Aswoko, Kamis (30/1).
Korban Dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina
Nuryanti dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan segera dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, M. Irwan yang mengalami luka ringan langsung mendapatkan perawatan di Puskesmas Dadapkuning, Cerme.
Ipda Aswoko juga mengimbau seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, gunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, serta pastikan memiliki dokumen lengkap seperti Surat Izin Mengemudi (SIM),” pungkasnya.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon