Kasus Dugaan Kekerasan di Gresik Berakhir Damai, Korban Memilih Dinikahi Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kekerasan yang sempat viral di media sosial dan melibatkan seorang wanita berinisial AM (20) asal Bandung, Jawa Barat, serta kekasihnya berinisial ANR (20) asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, berakhir dengan perdamaian. Korban AM mencabut laporannya dan meminta untuk dinikahi oleh terlapor.

Kronologi Kasus

Kasus ini menjadi perbincangan luas setelah AM melalui akun Instagram pribadinya, @a.armilaam, mengunggah video berisi dugaan kekerasan yang dialaminya selama berhubungan dengan ANR. Dalam unggahannya, AM mengklaim telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk pemukulan, penyeretan, hingga kekerasan seksual.

Namun, setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian, AM akhirnya memilih untuk mencabutnya. Melalui unggahan video terbaru, ia menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas respons cepat dalam menangani laporannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halo semuanya, saya AM ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Gresik dan Bapak Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu atas respon cepat dari permasalahan saya. Alhamdulillah, kasus ini cepat terselesaikan. Terima kasih teman-teman semuanya,” ujar AM dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan bahwa kasus ini telah berakhir damai.

“Sudah damai, iya, mereka akan menikah,” ujarnya, Kamis (30/1).

Sebelumnya, dalam unggahan yang viral, AM mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik selama satu tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi antar keluarga telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. AM sempat berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Kini, dengan berakhirnya kasus ini melalui jalur damai, pihak kepolisian memastikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Berita Terkait

Pak Qosim Cerahkan Emak-Emak Muslimat NU Dukun Lewat Shalawat dan Ceramah
Petrokimia Gresik Dukung Agripreneur Tebu SGN, Cetak Petani Milenial untuk Swasembada Gula
Pedagang Muda Gresik Tawarkan Hewan kurban Idul Adha Harga Terjangkau
SMA Muhammadiyah 8 Gresik Antar 4 Siswanya Lolos SNBT 2025
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Kasus DBD di Gresik Capai 233 Pasien, Kebomas Paling Terdampak
Wamen KKP Dorong Percepatan Kopdeskel Merah Putih di Pangkahwetan Gresik
Dispertan Gresik Pantau Ketat Hewan Kurban dari Luar Daerah, 30 Ekor dari Madura Sudah Terdaftar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:05 WIB

Pak Qosim Cerahkan Emak-Emak Muslimat NU Dukun Lewat Shalawat dan Ceramah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:04 WIB

Petrokimia Gresik Dukung Agripreneur Tebu SGN, Cetak Petani Milenial untuk Swasembada Gula

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:02 WIB

Pedagang Muda Gresik Tawarkan Hewan kurban Idul Adha Harga Terjangkau

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:02 WIB

SMA Muhammadiyah 8 Gresik Antar 4 Siswanya Lolos SNBT 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:59 WIB

Kasus DBD di Gresik Capai 233 Pasien, Kebomas Paling Terdampak

Berita Terbaru

Gresik

SMA Muhammadiyah 8 Gresik Antar 4 Siswanya Lolos SNBT 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:02 WIB