Kasus Dugaan Kekerasan di Gresik Berakhir Damai, Korban Memilih Dinikahi Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kekerasan yang sempat viral di media sosial dan melibatkan seorang wanita berinisial AM (20) asal Bandung, Jawa Barat, serta kekasihnya berinisial ANR (20) asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, berakhir dengan perdamaian. Korban AM mencabut laporannya dan meminta untuk dinikahi oleh terlapor.

Kronologi Kasus

Kasus ini menjadi perbincangan luas setelah AM melalui akun Instagram pribadinya, @a.armilaam, mengunggah video berisi dugaan kekerasan yang dialaminya selama berhubungan dengan ANR. Dalam unggahannya, AM mengklaim telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk pemukulan, penyeretan, hingga kekerasan seksual.

Namun, setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian, AM akhirnya memilih untuk mencabutnya. Melalui unggahan video terbaru, ia menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas respons cepat dalam menangani laporannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halo semuanya, saya AM ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Gresik dan Bapak Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu atas respon cepat dari permasalahan saya. Alhamdulillah, kasus ini cepat terselesaikan. Terima kasih teman-teman semuanya,” ujar AM dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan bahwa kasus ini telah berakhir damai.

“Sudah damai, iya, mereka akan menikah,” ujarnya, Kamis (30/1).

Sebelumnya, dalam unggahan yang viral, AM mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik selama satu tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi antar keluarga telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. AM sempat berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Kini, dengan berakhirnya kasus ini melalui jalur damai, pihak kepolisian memastikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Berita Terkait

Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen
LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami
Kompak dan Ceria, SMK Muhammadiyah 5 Gresik Rayakan Hari Guru dengan Game Seru
Di Hari Guru, Siswa Kelas VI SD Almadany Bikin Kejutan untuk Gurunya
Meriah dan Penuh Haru, Apel Peringatan Hari Guru Nasional di SD Al Islam Cerme 
Momen Hari Guru, Alumni SD Almadany Datang dan Berikan Hadiah untuk Gurunya

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:48 WIB

Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 

Senin, 1 Desember 2025 - 21:41 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Desember 2025 - 03:40 WIB

Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen

Minggu, 30 November 2025 - 09:37 WIB

LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami

Jumat, 28 November 2025 - 21:32 WIB

Di Hari Guru, Siswa Kelas VI SD Almadany Bikin Kejutan untuk Gurunya

Berita Terbaru

Gresik

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Des 2025 - 21:41 WIB