Jaringan Narkoba Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskoba Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu

Gresik – Genderang perang terhadap narkoba kembali ditabuh oleh Satreskoba Polres Gresik. Dalam kurun Juni hingga awal Juli 2025, aparat berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang beroperasi lintas wilayah. Sebanyak lima tersangka diamankan, tiga di antaranya perempuan.

Penangkapan Berawal dari Tersangka di Bungah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat saat Satreskoba menangkap Ikbar Cahyo Kusumo (22) di wilayah Bungah. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,13 gram.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari Yuyun Oktavia,” ujar Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, Selasa (8/7).

Yuyun, seorang ibu rumah tangga berusia 45 tahun asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, kemudian diamankan di Perum Bungah Asri. Di lokasi, polisi menyita 0,89 gram sabu.

Pengembangan Mengarah ke Dahanrejo dan Banyuwangi

Dari pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa barang yang dibawa Yuyun berasal dari Ikbar Cahyo Kusumo. Polisi pun mengembangkan penyelidikan ke Dahanrejo, Kecamatan Kebomas.

“Di rumah Ikbar, ditemukan sabu seberat 3,09 gram dan beberapa butir pil ineks. Ia mengaku memperoleh barang itu dari Tomi Okta Siswanto di Banyuwangi,” ungkap Danu.

Tomi (38), warga Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Banyuwangi, kemudian menjadi target berikutnya.

Penangkapan di Hotel Surabaya

Penggerebekan selanjutnya dilakukan di sebuah hotel di Surabaya. Di sana, Tomi ditemukan bersama Dwi Yuli Susilowati (31), juga asal Banyuwangi.

Dari kamar hotel itu, Satreskoba menyita 171 butir pil ineks serta sabu dalam berbagai kemasan plastik klip. Berat total barang bukti mencapai sekitar 577 gram.

“Menurut pengakuan keduanya, barang tersebut berasal dari seseorang berinisial J yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” lanjut Danu.

Para Tersangka Kini Ditahan

Kelima tersangka telah resmi ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini bukti keseriusan kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Danu.

Sinergi Aparat dan Masyarakat Sangat Diperlukan

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta warga sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba di Gresik dan sekitarnya.

Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Penangkapan lima tersangka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih marak. Jaringan yang melibatkan lintas kota dan berbagai kalangan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.

Polres Gresik berkomitmen tak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Upaya represif dan pencegahan akan terus digalakkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Dari Sampah Jadi Cuan, Warga Wringinanom Olah Limbah Jadi Kompos
SD Muwri Kirim Enam Kader ke Upgrading IPM Kids Gresik
DPRD Gresik Luncurkan “Kamis Aspirasi” untuk Aduan Cepat Warga
Dua Siswa SD Al Islam Cerme Raih Juara di Kompetisi Unggul Menuju Prestasi SMKN 1 Lamongan
Musikalisasi Puisi Warnai Bulan Bahasa Spemupat
Bapemperda Gresik Minta Pemkab Konsisten di Modal Gresik Migas
Ibu Hamil Terpapar Mikroplastik di Gresik, Dokter : Berpotensi Sebabkan Stuntin
Di Pengajian Ahad Pagi PDM, Abah Shol Beberkan Cara Ikhlas Berhidmat dalam Ber-Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:35 WIB

Dari Sampah Jadi Cuan, Warga Wringinanom Olah Limbah Jadi Kompos

Jumat, 7 November 2025 - 20:30 WIB

SD Muwri Kirim Enam Kader ke Upgrading IPM Kids Gresik

Jumat, 7 November 2025 - 02:30 WIB

DPRD Gresik Luncurkan “Kamis Aspirasi” untuk Aduan Cepat Warga

Kamis, 6 November 2025 - 08:23 WIB

Dua Siswa SD Al Islam Cerme Raih Juara di Kompetisi Unggul Menuju Prestasi SMKN 1 Lamongan

Rabu, 5 November 2025 - 14:20 WIB

Musikalisasi Puisi Warnai Bulan Bahasa Spemupat

Berita Terbaru

Gresik

SD Muwri Kirim Enam Kader ke Upgrading IPM Kids Gresik

Jumat, 7 Nov 2025 - 20:30 WIB

Gresik

Musikalisasi Puisi Warnai Bulan Bahasa Spemupat

Rabu, 5 Nov 2025 - 14:20 WIB