Jaringan Narkoba Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskoba Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu

Gresik – Genderang perang terhadap narkoba kembali ditabuh oleh Satreskoba Polres Gresik. Dalam kurun Juni hingga awal Juli 2025, aparat berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang beroperasi lintas wilayah. Sebanyak lima tersangka diamankan, tiga di antaranya perempuan.

Penangkapan Berawal dari Tersangka di Bungah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat saat Satreskoba menangkap Ikbar Cahyo Kusumo (22) di wilayah Bungah. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,13 gram.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari Yuyun Oktavia,” ujar Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, Selasa (8/7).

Yuyun, seorang ibu rumah tangga berusia 45 tahun asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, kemudian diamankan di Perum Bungah Asri. Di lokasi, polisi menyita 0,89 gram sabu.

Pengembangan Mengarah ke Dahanrejo dan Banyuwangi

Dari pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa barang yang dibawa Yuyun berasal dari Ikbar Cahyo Kusumo. Polisi pun mengembangkan penyelidikan ke Dahanrejo, Kecamatan Kebomas.

“Di rumah Ikbar, ditemukan sabu seberat 3,09 gram dan beberapa butir pil ineks. Ia mengaku memperoleh barang itu dari Tomi Okta Siswanto di Banyuwangi,” ungkap Danu.

Tomi (38), warga Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Banyuwangi, kemudian menjadi target berikutnya.

Penangkapan di Hotel Surabaya

Penggerebekan selanjutnya dilakukan di sebuah hotel di Surabaya. Di sana, Tomi ditemukan bersama Dwi Yuli Susilowati (31), juga asal Banyuwangi.

Dari kamar hotel itu, Satreskoba menyita 171 butir pil ineks serta sabu dalam berbagai kemasan plastik klip. Berat total barang bukti mencapai sekitar 577 gram.

“Menurut pengakuan keduanya, barang tersebut berasal dari seseorang berinisial J yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” lanjut Danu.

Para Tersangka Kini Ditahan

Kelima tersangka telah resmi ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini bukti keseriusan kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Danu.

Sinergi Aparat dan Masyarakat Sangat Diperlukan

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta warga sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba di Gresik dan sekitarnya.

Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Penangkapan lima tersangka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih marak. Jaringan yang melibatkan lintas kota dan berbagai kalangan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.

Polres Gresik berkomitmen tak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Upaya represif dan pencegahan akan terus digalakkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital
Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat
SMK Muhamadiyah 5 Gresik Gelar Workshop SPMB
Polres Gresik Razia Warkop Jual Miras di Cerme
RW 01 Juara Voli Tingkat RW Di Serah
Tasyakuran HUT RI ke-80 Warga Tebuwung Di Jalan Cendrawasih
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:40 WIB

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:35 WIB

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:33 WIB

SMK Muhamadiyah 5 Gresik Gelar Workshop SPMB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Polres Gresik Razia Warkop Jual Miras di Cerme

Berita Terbaru

Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 16:40 WIB

Gresik

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Jumat, 29 Agu 2025 - 22:37 WIB

Gresik

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 04:35 WIB

Gresik

SMK Muhamadiyah 5 Gresik Gelar Workshop SPMB

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:33 WIB

Gresik

Polres Gresik Razia Warkop Jual Miras di Cerme

Rabu, 27 Agu 2025 - 16:33 WIB