20 Oktober 2024 – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Keduanya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dengan lancar dan tegas di bawah kitab suci Al-Quran.
Gaji Presiden dan Wakil Presiden
Menurut UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden, gaji presiden Indonesia mencapai Rp 30.240.000 per bulan, sedangkan gaji wakil presiden mencapai Rp 20.160.000 per bulan. Selain gaji pokok, keduanya juga menerima berbagai tunjangan lainnya, termasuk tunjangan mewah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekayaan Prabowo dan Gibran
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total harta kekayaan Prabowo Subianto mencapai Rp 2.042.682.732.69 atau sekitar Rp 2,04 triliun. Harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka, pada sisi lain, mencapai Rp 25.576.015.455. Kekayaan Gibran terdiri dari tanah dan bangunan, serta alat transportasi.
Dengan pelantikan ini, Prabowo dan Gibran memulai masa jabatan pemerintahan baru di Indonesia setelah PEMILU yang berlangsung pada 2024. Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah jabatan oleh Prabowo dan Gibran.