Banyuwangi, Jatim.co – Hasil penjaringan Kepala Dusun (Kadus) Simbar 2, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi masih berbuntut panjang. RT dan RW se Dusun Simbar 2 melayangkan surat pernyataan yang isinya menolak hasil seleksi penjaringan, Minggu (8/3/2026).
Dengan difasilitasi Anggota BPD, puluhan orang yang merupakan ketua RT dan RW di wilayah Simbar 2 berkumpul sembari melakukan buka puasa bersama. Kehadiran mereka selain untuk berdiskusi juga menyampaikan surat pernyataan.
Sugianto, salah seorang Ketua RW02/RT01 mewakili rekan pemangku wilayah RT dan RW menyatakan, selama proses penjaringan tidak pernah dilibatkan sama sekali oleh Pemerintah Desa Tampo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bersama teman-teman hanya diberi info akan dilaksanakan penjaringan, itupun melalui pamflet dan grup WA, selanjutnya tidak pernah ada lagi sosialisasi ditingkat dusun dan rapat bersama dengan RT RW. Setidaknya RT dan RW dapat mengusulkan masing-masing calon dan peserta bisa lebih banyak lagi.
“Secara struktural kita ini adalah bawahan, Kades setidaknya mengumpulkan, mengajak rapat jika sekarang Kadus Simbar 2 kosong maka akan diadakan seleksi. Jangan sampai kita ini terima dan punya pimpinan wilayah begitu saja tanpa tahu siapa yang bersangkutan,” ujarnya diamini rekan lain.

Lebih lanjut Sugianto menambahkan, ada 3 poin yang kita sampaikan pertama Mohammad Sukses Karyanto belum berkeluarga, dan rasa tanggung jawab minim dan sosialisasi dilingkungan dusun selama ini tidak pernah nampak.
Kedua, secara pengalaman dan kompetensi belum pernah terlibat dalam keorganisasian atau kelembagaan di desa, baik sebagai pengurus atau anggota. Bagaimana mau mengorganisir RT dan RW se dusun Simbar serta menghadapi dinamika warga jika tidak ada pengalaman.
Ketiga, RT dan RW tidak pernah dilibatkan dalam proses penjaringan, sosialisasi dilapangan tidak pernah disampaikan. Minimal jika dilaksanakan, calon peserta yang berasal dari RT dan RW se Dusun Simbar 2 bisa lebih dari dua orang.
“Selama ini kami tidak pernah dirangkul sama sekali, tiba-tiba kami diberi tahu ini hasil seleksi penjaringan, ibarat kata jangan sampai kita dipaksa menerima kucing rembes diwedak’i, tanpa tahu kompetensi dan siapa yang bersangkutan ini,” jelas mantan BPD periode 2014-2019 ini.
Diakhir penyampaian Sugianto menyatakan prihatin dengan dinamika pemdes Tampo saat ini, dimulai dari mundurnya Kaur dan Staf desa, lalu diikuti mundurnya Kadus Simbar 2. Menurutnya hal ini tidak menunjukkan kemajuan, bahkan justru kemunduran Pemerintah Desa Tampo.
Menanggapi hal ini, Sudiyo Wiyono, salah seorang anggota BPD yang berasal dari wilayah Simbar 2 menyampaikan akan didiskusikan terlebih dahulu ditingkat BPD dan selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Desa Tampo.
“Paling tidak beberapa hari kedepan akan kami atensikan kepada Pemdes apa yang menjadi pernyataan dari ketua RT dan RW se wilayah Dusun Simbar 2, secara kelembagaan secepatnya akan kami buatkan surat ke Pemdes dengan tembusan camat Cluring,” katanya.
Harapnya, polemik dan dinamika yang terjadi di masyarakat Simbar 2 ini dapat menjadi introspeksi diri Kepala Desa dan Pemerintah Desa Tampo, bahwa berdesa itu penting untuk mengedepankan musyawarah mufakat antar elemen desa, tidak berdasarkan keputusan sepihak saja. (riz)






