Kecelakaan kereta api kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik. Kali ini, KA Commuter Line Jenggala relasi Sidoarjo–Indro menabrak sebuah forklip yang parkir di jalur rel kereta, tepatnya di KM 7+1/2 antara Stasiun Kandangan dan Stasiun Indro, Desa Segoromadu, Sabtu (12/4/2025) pagi.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi pukul 07.39 WIB saat forklip parkir di ruang milik jalur kereta api (Rumija).
“Ini bukan kecelakaan di perlintasan ya, mas. Tapi forklip tersebut parkir dan melanggar jalur bebas ruang milik jalur kereta api,” ujar Luqman saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat insiden itu, KA Commuter Line Jenggala sempat mengalami Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk pemeriksaan sarana oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP). Setelah dipastikan aman, kereta kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 07.46 WIB. Waktu perjalanan hanya terganggu selama tujuh menit.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Luqman menegaskan bahwa insiden tersebut juga tidak berdampak pada perjalanan kereta api jarak jauh lainnya.
“PT KAI Daop 8 menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kembali aturan perkeretaapian demi keselamatan bersama. Jangan melakukan aktivitas atau menaruh barang di jalur rel, serta taati rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di sekitar jalur kereta api, terutama terkait larangan memarkir atau meletakkan barang di ruang milik jalur yang semestinya steril dari hambatan.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko