Kabar Gresik – Operasi tertib pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemkab Gresik bersama UPT Bapenda Jatim di Jalan Raya Daendels, Golokan Sidayu, Rabu (30/7/2025), memicu reaksi keras warganet.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak puluhan sepeda motor yang menunggak pajak. Namun, kendaraan roda empat seperti truk dibiarkan melintas tanpa diperiksa. Kebijakan ini menuai kritik dari pengguna media sosial, terutama di Facebook.
Akun @santai bae john menulis di Zona Utara, “Gak wani karo dam truk ae kemrosok,” menuding petugas tebang pilih. Kritik senada dilontarkan akun @Arrhizal DzulKiflly yang menyayangkan petugas semangat menagih pajak tapi tak memperhatikan jalan rusak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wayae narik pajek kyk iyo2 o dalan iku dandan ono blog goblok” clatu Arrhizal.
Akun @Andhika Guardiola menyoroti keberanian petugas hanya pada warga kecil, “Landep nek mnisor,” tulisnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Penagihan BPPKAD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa hanya kendaraan kecil yang dirazia demi menghindari kemacetan. “Prinsipnya kami membantu masyarakat dengan layanan bayar pajak di tempat. Tidak ada penyitaan atau penilangan,” ujar Ainul melalui Zurron Arifin, Kabid Statistik dan Informasi Publik Diskominfo Gresik.
Ainul menambahkan, operasi ini bagian dari kewenangan bersama dengan UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Perubahan skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor pada 2025 membuat Pemda Gresik lebih aktif meningkatkan penerimaan dari sektor ini.
Mulai 1 Januari 2025, sesuai UU HKPD, pendapatan pajak kendaraan tidak lagi dibagi 70:30 untuk provinsi dan kabupaten, melainkan langsung masuk kas kabupaten/kota. Hal ini menjadikan potensi pendapatan Pemda meningkat signifikan hingga 66%.
Penulis : Akhmad Sutikhon
Editor : Tiko