Jatim.co – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) mencuat di Situbondo. Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang yang mereka terima dari pencairan dana kegiatan wasbang yang diduga fiktif.
Ketua Pokmas Srikandi, Yessi Rahmatillah, mengaku menerima honor sekitar Rp3 juta yang kini harus dikembalikan setelah ia melaporkan dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar ke KPK.
“Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK dan menjelaskan semuanya apa adanya. Saya juga siap mengembalikan uang yang pernah diterima,” kata Yessi saat ditemui di Situbondo, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran Diduga Disalahgunakan oleh Anggota DPRD Jatim
Dalam laporannya, Yessi menyebutkan bahwa kegiatan wawasan kebangsaan yang direncanakan oleh dua anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial ZY dan UL, menggunakan Kelompok Masyarakat Srikandi untuk mencairkan dana sebesar Rp1,261 miliar. Sayangnya, dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan.
Menurut Yessi, pencairan dana dilakukan lima kali sepanjang tahun 2023. Pada setiap pencairan, ketua dan bendahara Pokmas hanya menerima honor antara Rp250 ribu hingga Rp750 ribu sebagai kompensasi.
“Terakhir, saat pencairan Rp400 juta, saya menerima Rp750 ribu. Tapi saya siap mengembalikan karena saya tidak tahu menahu tentang kegiatan tersebut,” ujarnya.
Kejujuran Ketua Pokmas kepada KPK
Yessi mengungkapkan bahwa tugasnya hanya mengambil uang dari pihak terlapor tanpa mengetahui detail kegiatan yang harus dilaksanakan.
“Saat ditanya penyidik KPK apakah kegiatan ini pernah dilaksanakan, saya menjelaskan bahwa tugas saya hanya menyerahkan uang kepada UL. Saya tidak ingin terlibat lebih jauh, jadi saya sampaikan semua dengan jujur,” jelasnya.
Pengamat Hukum Dorong Tindakan Tegas KPK
Pengamat hukum dari Situbondo, Supriyono, mendukung langkah KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, bukti-bukti yang dilaporkan cukup jelas dan layak untuk diproses lebih lanjut.
“KPK harus menindaklanjuti dugaan korupsi ini agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.
Bantahan dari Terlapor
Di sisi lain, anggota DPRD Jawa Timur berinisial ZY membantah tudingan bahwa kegiatan wawasan kebangsaan tersebut fiktif.
“Semua kegiatan sudah berjalan sesuai prosedur, terdokumentasi, dan dilaporkan sesuai aturan. Tidak ada kegiatan yang fiktif,” tegas ZY.
KPK Diminta Usut Tuntas
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk program pengembangan wawasan kebangsaan. KPK diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Tiko
Sumber Berita: antara