DPRD Gresik meluncurkan program “Kamis Aspirasi” sebagai wadah aduan cepat masyarakat terkait persoalan layanan publik.
Gresik, kabargresik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik meluncurkan program “Kamis Aspirasi” sebagai upaya memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aduan terkait persoalan daerah, seperti jalan rusak, layanan kesehatan, maupun pendidikan.
Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, mengatakan program ini lahir dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk langsung ke nomor pribadi anggota dewan. Aduan tersebut umumnya bersifat mendesak dan membutuhkan tindak lanjut segera dari pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Selain sudah ada kanal pengaduan melalui website E-Asmara dan reses, Kamis Aspirasi hadir untuk memperkuat aduan cepat agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Syahrul, setiap hari Kamis anggota dewan akan fokus menerima aduan masyarakat di gedung DPRD. Selain itu, mereka tetap menjalankan aktivitas kedewanan seperti biasa. Program ini, lanjutnya, bukan untuk menyaingi sistem pengaduan yang sudah ada di pemerintah daerah, melainkan melengkapinya sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif.
Beragam persoalan pelayanan publik kerap dikeluhkan warga, mulai dari jalan rusak dan banjir, hingga masalah BPJS Kesehatan, pungutan sekolah, serta kondisi bangunan pendidikan yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan, menambahkan bahwa Kamis Aspirasi menjadi bentuk tambahan kinerja lembaga legislatif dalam mendampingi masyarakat, terutama di musim penghujan saat banyak persoalan muncul.
“Kami berharap ada komitmen bersama antara DPRD dan eksekutif. OPD harus segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa tanpa pendampingan dewan, persoalan warga tidak akan selesai,” tegas Mujid.
Ia juga mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menunda perbaikan yang bersifat mendesak, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan warga.
Editor : Akhmad Sutikhon







