Gresik — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Gresik meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah. Hingga Sabtu (24/5/2025), tercatat sebanyak 30 ekor hewan kurban dari Madura telah terdaftar secara online untuk dijual di Gresik.
“Sudah ada 30 ekor hewan kurban dari Madura yang terdaftar secara online. Hewan-hewan ini akan dipasarkan di Gresik,” ujar Kepala Bidang Peternakan Dispertan Gresik, Viki Mustofa, saat dikonfirmasi.
Menurut Viki, seluruh hewan kurban yang akan masuk ke wilayah Gresik wajib sudah divaksin dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan. Tujuannya adalah memastikan hewan yang dijual sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengimbau kepada para pedagang dari luar Gresik agar memastikan hewan kurban mereka sudah divaksin dan memiliki SKKH. Ini penting demi keamanan dan kenyamanan konsumen,” jelasnya.
Meski begitu, Viki menegaskan bahwa jika di lapangan ditemukan hewan yang belum divaksin, pihaknya akan langsung memberikan vaksin secara gratis. Namun, hingga saat ini belum ada sanksi khusus bagi pedagang yang membawa hewan tanpa SKKH.
“Tidak ada sanksi, tapi hewan yang belum divaksin akan langsung kami vaksin secara gratis. Ini untuk melindungi hewan dari PMK serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Selain pengawasan administratif, Dispertan Gresik juga akan melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah titik penjualan hewan kurban untuk memastikan standar kesehatan hewan tetap terjaga menjelang Idul Adha.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko