Banyuwangi, Jatim.co – Salah seorang santri sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) yang terletak di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi alami aksi kekerasan yang dilakukan oleh seniornya, Sabtu (4/1/2024).
Santri bernasib malang tersebut berinisal AR (14 tahun) asal Kabupaten Buleleng, Bali. Santri tersebut dianiaya oleh para seniornya di ponpes saat melaksanakan kegiatan di luar pembelajaran ponpes. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Informasi yang disampaikan keluarga, korban dalam kondisi kritis usai dianiaya hingga mengalami koma dan dirawat di RSUD Blambangan selama 6 hari untuk menjalani perwatan intensif. Namun akhirnya nyawa AR tidak bisa terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologis Kejadian Dan Tindakan Kepolisian
Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (27/12) pukul 22.00 WIB. Peristiwa terjadi di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Alasbuluh. Korban saat itu mengikuti kegiatan luar bersama beberapa orang seniornya.
Diduga saat kegiatan tersebut 6 orang seniornya melakukan tindakan penganiayaan pada korban sehingga mengalami luka di badan serta wajah, bahkan sempat pingsan. Saat mengetahui kondisi korban tak sadar usai dianiaya para seniornya, pihak ponpes langsung melarikannya ke rumah sakit.
“Luka-lukanya di sekujur badan. Di muka ada lebam dan lainnya, kami masih menunggu kesimpulan dari hasil visum dokter,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra pada Rabu (1/1/2025).
Kapolresta Rama menambahkan, korban dikeroyok oleh enam orang seniornya di ponpes, yang masing-masing berinisial HR (17 tahun), IJ (18 tahun), MR (19 tahun), S (18 tahun), WA (15 tahun), dan Z (18 tahun).
Empat di antara mereka berusia dewasa dan dua lainnya anak-anak. Saat ini seluruhnya telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum. Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka saat melakukan terhadap korban. Termasuk ada tidaknya keterlibatan pihak ponpes dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Selain itu, polisi juga masih mendalami motif para tersangka menganiaya korban.
“Selain itu kami juga mendalami apakah pihak pesantren mengetahui atau bisa dimintai pertanggungjawaban. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif para tersangka menganiaya korban,” ungkapnya kembali.
Saat ini kasus ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut sambil menunggu proses penyidikan selesai sepenuhnya, jika sudah lengkap maka pihak kepolisian akan menyampaikan pada publik.
Catatan Medis Dan Kronologi Hingga Meninggal
Setelah mengalami koma selama enam hari, santri berinisial AR (14 tahun) nyawanya tidak bisa diselamatkan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU RSUD Blambangan pada Kamis (2/1/2024).
Saat dibawa ke RSUD Blambangan kondisi santri asal Buleleng, Bali itu tidak sadarkan diri setelah sebelumnya dianiaya oleh enam seniornya. AR dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.20 WIB Koordinator Pelayanan Medis RSUD Blambangan dr Ayyub Erdiyanto.
Dari catatan medis RSUD Blambangan, AR mengalami cidera otak berat sehingga menimbulkan pendarahan. Sejak tiba di RSUD Blambangan, pihak rumah sakit sudah melakukan upaya dengan menjalankan operasi bedah syaraf.
“Cairan darah menumpuk di tempurung sehingga memberikan tekanan berlebih pada otak. Akibatnya korban mengalami kematian batang otak. Ketika tiba di rumah sakit, pendarahan di kepala korban sudah parah,” jelas Ayyub.
Usai dinyatakan meninggal dunia, korban langsung dibawa ke rumah duka di Buleleng. Pemkab Banyuwangi pun memfasilitasi seluruh proses pengobatan yang udah dilakukan termasuk pemulangan jenazah korban sampai ke rumah duka.
“Kami sampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban atas kejadian ini. Dan kami berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi di Banyuwangi,” ujar Pj Sekkab Banyuwangi Guntur Priambodo.
Pihaknya bersama Forkopimda sepakat untuk melakukan mitigasi agar kejadian serupa tak lagi terulang. Sosisalisasi dan edukasi secara masif akan dilakukan kepada lembaga pendidikan yang ada di Banyuwangi.
Pernyataan Pihak Pondok Pesantren
Sementara itu pihak Pengasuh pondok pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin, Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi memberikan tanggapan atas kasus yang dialami santri berinisial AR (14 tahun) yang meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh 6 santri senior.
Dalam surat pers yang ditandatangani oleh Mohammad Muhlis, Ketua umum Ponpes Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh tertulis, pihak pondok pesantren membenarkan peristiwa perundungan berupa penganiayaan yang menimpa AR.
“Benar telah terjadi perundungan kelompok santri kepada sala seorang santri yang terjadi pada Jumat tanggal 27 Desember 2024. Pihak Pondok Pesantren telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polsek Wongsorejo,” tulis Muhlis, pada Jumat (3/1/2025).
Sejak kejadian tersebut, pihak pesantren telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat, yakni Polsek Wongsorejo. Dan terhitung mulai hari Ahad tanggal 29 Desember 2024, kasusnya sudah ditangani oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Polsek Wongsorejo.
Dalam press releasenya juga disampaikan bahwa perkara ini sudah dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi. Oleh karena itu, pihak pondok pesantren telah memasrahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
Saat ini kasus tersebut ditangani langsung oleh pihak Polresta Banyuwangi, dimana 6 orang telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Terkait kasus tersebut, bagi pihak-pihak yang ingin mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang perkembangan kasus yang ada di Pondok Pesantren, pihaknya memohon untuk langsung meminta keterangan kepada pihak Polresta Banyuwangi. (riz)
Penulis : Rizkie
Editor : Andri Aan